Bekasi ,,tampahan com,,anggaran fantastis bernilai miliaran rupiah yang bersumber dari uang rakyat ternyata bukan jaminan atas profesionalisme dan kepatuhan hukum. Bancakan Anggaran dan Skandal Proyek Fantastis Rp 18 Miliar di Kabupaten Bekasi: K3 Diabaikan, Nyawa Buruh Dipertaruhkan! Praktik pengabaian keselamatan kerja secara telanjang kembali tersaji di depan mata publik.
tanggal 12/10/2026
Pemandangan memprihatinkan sekaligus membahayakan jiwa ini terlihat jelas pada proyek Jembatan Sungai Blacan Ruas Jalan di Pantai Harapanjaya-Pantaimekar Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi. Meski berada langsung di bawah naungan Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Dan Bina Kontruksi. Kabupaten Bekasi dengan nilai kontrak mencapai Rp 18.133.332.640,
Para buruh dibiarkan bekerja tanpa dibekali Alat Pelindung Diri (APD) dan mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dasar. Kinerja Konsultan Pengawas Dipertanyakan: Ada Pembiaran Sistematis? Berdasarkan papan informasi resmi di lokasi, proyek yang dibiayai anggaran tahun 2026 ini dikerjakan oleh kontraktor pelaksana PT. SATAMA ARTHA KONTRUKSI.
Namun, durasi kerja yang terstruktur tersebut berbanding terbalik dengan fungsi pengawasan di lapangan yang terindikasi mandul. Sikap diam dan abainya konsultan pengawas serta pejabat pembuat komitmen (PPK) memicu tuduhan miring: Apakah ada pembiaran yang disengaja demi memangkas biaya operasional kontraktor? Fungsi kontrol yang tumpul ini memperkuat dugaan publik mengenai buruknya tata kelola proyek infrastruktur di Kabupaten Bekasi.
Masyarakat menyoroti ke mana alokasi dana Keselamatan Konstruksi yang seharusnya dianggarkan secara khusus dalam setiap dokumen kontrak proyek pemerintah. Pihak Dinas terkait instansi pengawas terkait didesak untuk segera turun ke lapangan dan memberikan teguran keras hingga sanksi administratif kepada pihak kontraktor. Jangan sampai proyek pembangunan bernilai miliaran rupiah ini menumbalkan keselamatan para pekerja demi mengejar keuntungan semata
Aceng

