DEPOK(TAMPAHAN,COM)| Proyek penggantian jembatan di Jalan Pule, Pondok Jaya, Cipayung, Kota Depok, yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026 senilai Rp 574 juta, kini tengah menjadi sorotan tajam warga, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), serta media. Proyek yang dipercayakan kepada CV. Bola Singa Tiga ini diduga kuat menyimpang dari standar konstruksi, terutama pada penggunaan material fondasi.
Alih-alih menggunakan kayu dolken yang lazim dan sesuai standar, fondasi jembatan diduga menggunakan cerucuk bambu yang diikat sebanyak 5 hingga 6 batang. Pantauan di lapangan, material bambu ini bahkan sempat diletakkan jauh dari area kerja utama.
"Iya, memakai 5 sampai 6 batang bambu, karena tidak ada kayu dolken yang panjangnya 5 meter," ujar Pengawas Proyek, Busri, saat dikonfirmasi media awal Oktober lalu.
Busri, yang juga akrab disapa Bihin, mengakui material tersebut sempat berada di lokasi yang jauh dari titik pengerjaan. "Kalau benar itu jauh dari proyek, karena direksi keet lokasinya memang jauh," tambahnya.
*Kesiapan Kerja Dipertanyakan*
Kekurangan material dan kesiapan kerja semakin terlihat saat proses pengecoran fondasi pada Kamis (15/10/2026). Meski truk ready mix telah tiba, para pekerja tampak tidak siap. Air masih menggenang di area fondasi, dan yang lebih mencengangkan, cerucuk bambu yang tertanam terbelah dan akhirnya dicabut serta dibuang. Ready mix baru bisa dituang setelah air disedot dan puing bambu dibersihkan.
Ironisnya, pengawasan di lapangan dinilai sangat lemah. Busri sendiri mengakui kebingungannya terhadap progres pekerjaan. "Proyek sudah masuk minggu kelima, namun saya tidak pernah tahu progresnya sudah berapa persen dan deviasinya berapa," ungkapnya.
Sementara itu, para konsultan dan pengawas dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok yang terlihat di lokasi justru memilih bungkam dan menghindar saat dimintai konfirmasi oleh media, seolah ada kelalaian yang coba disembunyikan terkait insiden bambu terbelah tersebut.
*Dampak Fatal: Rumah Warga dan Turap Jalan Ambles*
Dampak dari pengerjaan yang dinilai tidak profesional ini langsung dirasakan oleh warga sekitar. Seorang warga yang memantau pengecoran fondasi menyayangkan kinerja kontraktor dan kurangnya perhatian dinas terkait.
"Dinas PUPR mestinya memberikan perhatian khusus atas kinerja para tukang yang dari awal tidak becus. Lihat saja, satu rumah dan satu kios di sejajaran jembatan mengalami penurunan tanah. Turap di sisi Jalan Raya Citayam sepanjang 5 meter di sisi kiri dan kanan juga miring sekitar 50 sentimeter," keluh warga tersebut.
Ia memperingatkan agar turap dan fondasi rumah maupun warung di sisi Gang Pule segera diperbaiki sebelum musim hujan tiba. "Kami berharap turap sisi Jalan Citayam dan fondasi di Gang Pule segera diperbaiki. Kalau tidak, dikhawatirkan akan rubuh saat hujan turun," tegasnya.
*Menyimpang dari RAB dan Standar Teknis*
Secara teknis, cerucuk berfungsi untuk meningkatkan daya dukung tanah lunak agar konstruksi di atasnya tidak mengalami penurunan. Standar pekerjaan jembatan umumnya mewajibkan penggunaan kayu dolken atau bambu dengan spesifikasi diameter, panjang, dan kedalaman tertentu sesuai perencanaan.
Penggunaan bambu seadanya sebagai pengganti dolken ini memicu dugaan ketidaksesuaian dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Pasalnya, kayu dolken memiliki kekuatan tekan dan daya tahan terhadap air yang jauh lebih baik dibandingkan bambu.
*Dugaan Kongkalikong dan Tender yang Tidak Adil*
Sorotan tidak hanya berhenti pada satu proyek ini. Ketua LSM Kota Depok, Dr. Ir. Semi Tahun, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa pada Agustus 2026, CV. Bola Singa Tiga juga mengerjakan proyek jembatan di tiga lokasi lain dan puluhan saluran air yang diduga memiliki kualitas mutu yang tidak memuaskan.
"Kami terus menelusuri sinergi antara kontraktor dan dinas. Jangan sampai ditemukan asumsi, dugaan, maupun indikasi kongkalikong antara kedua belah pihak dengan pengawas DPUPR di lapangan," tegas Semi Tahun.
Di sisi lain, dugaan ketidakwajaran dalam proses tender juga mencuat. Seorang kontraktor berinisial Mr. B, yang memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) untuk bidang jembatan dan Sumber Daya Air (SDA), menyayangkan penunjukan paket proyek yang dinilai tidak transparan.
"Kami cemburu dan curiga dengan penunjukan paket proyek ini. Perusahaan kami dengan SBU jembatan dan SDA yang lengkap, sampai bulan Oktober ini tidak diberikan satu paket pekerjaan saluran dan jembatan pun. Padahal dokumen kami lengkap," ungkap Mr. B.
Ia menambahkan, Dinas PU Depok dinilai tidak memberikan ruang kerja yang adil. "Sementara pihak lain yang kami tahu kualitasnya dipertanyakan, paket pekerjaannya justru terlihat sibuk. Seharusnya dinas memberikan ruang bagi perusahaan yang kompeten," tutupnya.
Tim
Alih-alih menggunakan kayu dolken yang lazim dan sesuai standar, fondasi jembatan diduga menggunakan cerucuk bambu yang diikat sebanyak 5 hingga 6 batang. Pantauan di lapangan, material bambu ini bahkan sempat diletakkan jauh dari area kerja utama.
"Iya, memakai 5 sampai 6 batang bambu, karena tidak ada kayu dolken yang panjangnya 5 meter," ujar Pengawas Proyek, Busri, saat dikonfirmasi media awal Oktober lalu.
Busri, yang juga akrab disapa Bihin, mengakui material tersebut sempat berada di lokasi yang jauh dari titik pengerjaan. "Kalau benar itu jauh dari proyek, karena direksi keet lokasinya memang jauh," tambahnya.
*Kesiapan Kerja Dipertanyakan*
Kekurangan material dan kesiapan kerja semakin terlihat saat proses pengecoran fondasi pada Kamis (15/10/2026). Meski truk ready mix telah tiba, para pekerja tampak tidak siap. Air masih menggenang di area fondasi, dan yang lebih mencengangkan, cerucuk bambu yang tertanam terbelah dan akhirnya dicabut serta dibuang. Ready mix baru bisa dituang setelah air disedot dan puing bambu dibersihkan.
Ironisnya, pengawasan di lapangan dinilai sangat lemah. Busri sendiri mengakui kebingungannya terhadap progres pekerjaan. "Proyek sudah masuk minggu kelima, namun saya tidak pernah tahu progresnya sudah berapa persen dan deviasinya berapa," ungkapnya.
Sementara itu, para konsultan dan pengawas dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok yang terlihat di lokasi justru memilih bungkam dan menghindar saat dimintai konfirmasi oleh media, seolah ada kelalaian yang coba disembunyikan terkait insiden bambu terbelah tersebut.
*Dampak Fatal: Rumah Warga dan Turap Jalan Ambles*
Dampak dari pengerjaan yang dinilai tidak profesional ini langsung dirasakan oleh warga sekitar. Seorang warga yang memantau pengecoran fondasi menyayangkan kinerja kontraktor dan kurangnya perhatian dinas terkait.
"Dinas PUPR mestinya memberikan perhatian khusus atas kinerja para tukang yang dari awal tidak becus. Lihat saja, satu rumah dan satu kios di sejajaran jembatan mengalami penurunan tanah. Turap di sisi Jalan Raya Citayam sepanjang 5 meter di sisi kiri dan kanan juga miring sekitar 50 sentimeter," keluh warga tersebut.
Ia memperingatkan agar turap dan fondasi rumah maupun warung di sisi Gang Pule segera diperbaiki sebelum musim hujan tiba. "Kami berharap turap sisi Jalan Citayam dan fondasi di Gang Pule segera diperbaiki. Kalau tidak, dikhawatirkan akan rubuh saat hujan turun," tegasnya.
*Menyimpang dari RAB dan Standar Teknis*
Secara teknis, cerucuk berfungsi untuk meningkatkan daya dukung tanah lunak agar konstruksi di atasnya tidak mengalami penurunan. Standar pekerjaan jembatan umumnya mewajibkan penggunaan kayu dolken atau bambu dengan spesifikasi diameter, panjang, dan kedalaman tertentu sesuai perencanaan.
Penggunaan bambu seadanya sebagai pengganti dolken ini memicu dugaan ketidaksesuaian dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Pasalnya, kayu dolken memiliki kekuatan tekan dan daya tahan terhadap air yang jauh lebih baik dibandingkan bambu.
*Dugaan Kongkalikong dan Tender yang Tidak Adil*
Sorotan tidak hanya berhenti pada satu proyek ini. Ketua LSM Kota Depok, Dr. Ir. Semi Tahun, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa pada Agustus 2026, CV. Bola Singa Tiga juga mengerjakan proyek jembatan di tiga lokasi lain dan puluhan saluran air yang diduga memiliki kualitas mutu yang tidak memuaskan.
"Kami terus menelusuri sinergi antara kontraktor dan dinas. Jangan sampai ditemukan asumsi, dugaan, maupun indikasi kongkalikong antara kedua belah pihak dengan pengawas DPUPR di lapangan," tegas Semi Tahun.
Di sisi lain, dugaan ketidakwajaran dalam proses tender juga mencuat. Seorang kontraktor berinisial Mr. B, yang memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) untuk bidang jembatan dan Sumber Daya Air (SDA), menyayangkan penunjukan paket proyek yang dinilai tidak transparan.
"Kami cemburu dan curiga dengan penunjukan paket proyek ini. Perusahaan kami dengan SBU jembatan dan SDA yang lengkap, sampai bulan Oktober ini tidak diberikan satu paket pekerjaan saluran dan jembatan pun. Padahal dokumen kami lengkap," ungkap Mr. B.
Ia menambahkan, Dinas PU Depok dinilai tidak memberikan ruang kerja yang adil. "Sementara pihak lain yang kami tahu kualitasnya dipertanyakan, paket pekerjaannya justru terlihat sibuk. Seharusnya dinas memberikan ruang bagi perusahaan yang kompeten," tutupnya.
Tim
