Razia yang berlangsung mulai pukul 20.00 WIB itu menyasar sebuah rumah di RT 03 RW 09, tepatnya di samping Rumah Makan Padang Sari Cempaka. Banyaknya minuman keras yang ditemukan di dalam bangunan tersebut mendorong petugas melakukan penanganan lebih lanjut untuk menelusuri asal-usul barang dan pihak yang bertanggung jawab atas penyimpanannya.
Dari lokasi, petugas mengamankan sekitar 200 dus minuman keras berbagai merek. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polres Banjar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selain ratusan dus miras, petugas turut mengamankan dua tas hitam merek Eiger, dua dompet berwarna hitam dan cokelat, serta dua unit telepon genggam merek iPhone dan Redmi.
Dua kartu identitas atas nama Agung Gumilar dan Ekel Daniro Barus juga ditemukan di lokasi. Petugas turut membawa dua kunci kendaraan roda empat untuk kepentingan pemeriksaan.
Kapolres Banjar AKBP Didi Dewantoro, S.I.K., S.H., M.A.P., CPHR., melalui Kasat Res Narkoba AKP Agung Rahmatulloh, S.H., CPHR., menyampaikan bahwa temuan tersebut akan ditindaklanjuti untuk memastikan asal-usul minuman keras serta pihak yang bertanggung jawab atas penyimpanannya.
“Temuan ini akan kami dalami lebih lanjut. Kami perlu memastikan siapa yang bertanggung jawab atas penyimpanan minuman keras tersebut, dari mana asalnya, serta apakah ada pihak lain yang terlibat. Penanganannya akan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan fakta yang ditemukan,” ujarnya.
Sementara itu, pemilik rumah bernama Hermanto dan Ketua RW 09, Taufik, mengaku tidak mengetahui identitas orang yang menyewa rumah tersebut. Keduanya menyebut belum menerima pemberitahuan mengenai identitas penyewa bangunan.
Menurut keterangan dalam laporan, pemilik rumah dan Ketua RW sebelumnya menduga bangunan itu digunakan sebagai gudang penyimpanan produk Sasa. Namun, saat razia berlangsung, petugas justru menemukan ratusan dus minuman keras di dalam rumah tersebut.
Belum diketahui secara pasti siapa yang menyewa rumah itu dan siapa yang menguasai seluruh barang yang ditemukan. Dua kartu identitas yang berada di lokasi juga belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan siapa yang bertanggung jawab atas penyimpanan minuman keras tersebut.
Seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Polres Banjar untuk proses pendalaman. Pemeriksaan ini diperlukan guna mengungkap asal-usul minuman keras, memastikan pihak yang menguasai barang, serta menelusuri tujuan rumah tersebut digunakan.
Razia gabungan ini menjadi langkah awal untuk mengungkap lebih jauh keberadaan ratusan dus minuman keras di lingkungan permukiman warga. Kepastian mengenai pihak yang bertanggung jawab akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan fakta yang diperoleh petugas.(RD)
