Semangat itulah yang dibawa Kapolsek Langensari, Iptu Agus Supriatman, saat memberikan sosialisasi pencegahan bullying dan pembinaan karakter kepada pelajar SMK, SMP, dan SD Teknologi YAF di Kampus Terpadu Yayasan Al-Falah, Desa Waringinsari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, Rabu (14/10/2026).
Mengusung tema “Sekolah Aman, Nyaman, dan Bebas Bullying”, kegiatan yang berlangsung selama satu jam tersebut menjadi ruang edukasi bagi para siswa untuk mengenali berbagai bentuk perundungan, memahami dampaknya, serta mengetahui langkah yang harus diambil ketika mengalaminya atau melihat teman menjadi korban.
Kanit Binmas Polsek Langensari menjelaskan, perundungan bukan hanya soal pemukulan. Ejekan, penghinaan, pengucilan, hingga tindakan merusak barang milik teman juga merupakan perilaku yang tidak boleh dianggap sebagai candaan biasa. Sikap semacam itu dapat melukai perasaan korban dan membuat lingkungan belajar kehilangan rasa aman.
Para siswa pun diingatkan agar tidak memilih diam ketika menyaksikan perundungan. Melapor kepada guru, orang tua, atau Bhabinkamtibmas bukan tindakan mengadu tanpa alasan, melainkan langkah untuk mencegah persoalan berlanjut dan memastikan korban mendapatkan pertolongan.
Dari sisi penegakan hukum, Kanit Reskrim Polsek Langensari memberikan penjelasan mengenai konsekuensi hukum atas tindakan perundungan, termasuk perkara yang melibatkan anak. Edukasi ini menegaskan bahwa usia pelaku tidak membuat tindakan yang merugikan orang lain boleh diabaikan. Penanganannya tetap harus mengacu pada ketentuan hukum dengan memperhatikan perlindungan dan kepentingan terbaik bagi anak.
Kapolsek Langensari, Iptu Agus Supriatman, juga mengingatkan para pelajar agar menjauhi tawuran, geng motor, serta penyalahgunaan narkotika dan zat berbahaya lainnya. Ia turut menekankan pentingnya tertib berlalu lintas, menggunakan helm saat berkendara, serta tidak mudah terprovokasi oleh berita bohong maupun ajakan negatif di media sosial.
“Jangan sampai ada siswa yang merasa takut datang ke sekolah karena diejek, dikucilkan, atau mengalami kekerasan. Hormati guru, hargai teman, dan jangan ragu melapor jika melihat perundungan. Setiap anak berhak belajar dan berkembang dalam lingkungan yang aman,” pesan Iptu Agus Supriatman.
Kegiatan yang turut dihadiri kepala sekolah, guru, serta jajaran Polsek Langensari tersebut menjadi bagian dari upaya mendekatkan kepolisian dengan generasi muda sekaligus memperkuat kesadaran hukum sejak dini. Sebab, menciptakan sekolah bebas perundungan bukan hanya tugas guru atau aparat, melainkan tanggung jawab bersama agar tidak ada anak yang kehilangan rasa aman di tempat mereka menuntut ilmu.(RD)
