Keberanian(TAMPAHAN.COM )Pedro Ginting, warga Kabupaten Karo, Sumatera Utara, mengadu langsung kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, akhirnya membuahkan hasil, Jumat (11/9/2026).
Dalam kesempatan itu, Gibran memanggil Wakapolda Sumut, Brigjen Naek Pamen Simanjuntak, agar mendengar langsung keluhan masyarakat mengenai peredaran narkoba dan perjudian di Karo.
Aduan terkait maraknya narkoba di kampung halamannya segera ditindaklanjuti aparat kepolisian dengan penggerebekan.
Sehari setelah kunjungan kerja Wapres Gibran di Karo, Satuan Reserse Narkoba Polres Karo melakukan operasi di Jalan Mariam Ginting, Gang Jamu, Kelurahan Gung Leto, Kecamatan Kabanjahe.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan delapan orang yang diduga pengguna narkoba.
Delapan orang yang diamankan masing-masing berinisial AH (30), DWS (36), RP (42), HL (28), ASD (40), BP (34), AB (35), dan MT (50).
Kasat Narkoba Polres Karo, AKP Joni H. Pardede, menyampaikan bahwa hasil tes urine menunjukkan seluruhnya positif mengonsumsi zat narkotika tertentu.
Selain mengamankan para terduga pengguna, polisi juga menyita lima alat hisap sabu (bong), sebuah korek api yang telah dimodifikasi dengan jarum, serta 35 plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas narkoba.
Seluruh orang yang diamankan beserta barang bukti kini dibawa ke Kantor Satres Narkoba Polres Karo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami akan terus menindaklanjuti setiap informasi masyarakat terkait dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika,” tegas AKP Joni H. Pardede.
Gibran Rakabuming #PolresKaro #Narkoba
