Sukabumi,tampahan.com- Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi, mengaspal jalan PSU Perum Benteng Royal Residence, Desa Benda, Kecamatan Cicurug.
Pengaspalan ini merupakan bagian dari program peningkatan infrastruktur jalan permukiman Disperkim, tujuannya. Untuk menunjang mobilitas masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal di wilayah tersebut.
Pengawas lapangan pada Disperkim, Andi (Bajing) menjelaskan, pengaspalan merupakan jenis shandsheet, sementara untuk pelaksanaan pengerjaan dan bahan digunakan sudah sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
"Seluruh pekerjaan dilakukan sesuai spek, kami pastikan kualitas dan ketepatan pengerjaan terjaga dengan baik,"terangnya, Selasa (16/9/2026).
Ia membeberkan anggaran untuk pelaksanaan pengaspalan sebesar Rp.764.722.000,00, dari APBD tahun anggaran 2026, yang dikerjakan oleh CV.Marisa, dengan Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor 000.3.3/D2/SPMK-PSU/BID-PKP/VIII/2026, dengan masa pengerjaan 45 hari kalender.
"Kami berharap dengan pengaspalan ini, mobilitas warga menjadi lebih lancar, dan secara tidak langsung dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,"imbuhnya.
Menurutnya, warga menyambut baik pengaspalan tersebut. Pasalnya, jalan yang sebelumnya rusak parah, tetapi kini telah diperbaiki, tentu memberikan kemudahan serta kenyamanan dalam menjalankan aktivitas mereka sehari-hari.
"Masyarakat menyambut baik pelaksanaan pengaspalan ini, juga mendapatkan akses jalan yang layak dan nyaman. Infrastruktur yang baik akan mendukung aktivitas warga, mulai dari pendidikan, pertanian, hingga layanan kesehatan ,"katanya.
(Ade Irawan)
