Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Inspektorat: Pemeriksaan Tak Halangi Wartawan Konfirmasi Penggunaan Dana BOS

Selasa, 29 September 2026 | Selasa, September 29, 2026 WIB Last Updated 2026-09-29T13:35:01Z

 
OKU TIMUR TAMPAHAN.COM _Pemeriksaan Inspektorat terhadap sekolah tidak menghalangi wartawan melakukan konfirmasi terkait penggunaan anggaran sekolah.

 Hal itu disampaikan Staf Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Inspektorat Kabupaten OKU Timur, Gustur Al-Akbar, saat diwawancarai Tampahan.com di kantor Inspektorat, Selasa (29 September 2026).


 “Kami tidak melarang teman-teman media untuk menjalankan tugasnya, sekalipun sekolah tersebut sudah dilakukan pemeriksaan,” ujar Gustur.

Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi pemberitaan mengenai SDN 1 Tugu Harum, khususnya penggunaan Dana BOS tahun 2023-2025.

Sebelumnya, Kepala SDN 1 Tugu Harum, Budiyati, saat dikonfirmasi wartawan mengatakan informasi tertentu terkait penggunaan anggaran merupakan privasi sekolah dan dirinya perlu meminta izin kepada atasan.

“Kalau soal privasi sekolah, saya tidak mau jawab, kami harus izin dulu ke atasan. Karena semua penggunaan anggaran sekolah sudah diperiksa Inspektorat,” ujar Budiyati.

Salah satu yang dikonfirmasi awak media adalah anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana tahun 2024-2025 yang berdasarkan data yang diperoleh media mencapai lebih dari Rp185 juta.

Sementara itu, awak media masih menemukan sejumlah sarana dan prasarana sekolah yang kondisinya memerlukan pemeliharaan. Kondisi tersebut masih memerlukan klarifikasi dan pencocokan dengan dokumen realisasi anggaran.

Dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, masyarakat memiliki hak memperoleh informasi publik sesuai mekanisme yang berlaku. UU tersebut juga mengatur informasi yang wajib dibuka serta informasi yang dikecualikan.

Selain itu, PP Nomor 43 Tahun 2018 mengatur peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, termasuk hak mencari, memperoleh, dan memberikan informasi mengenai dugaan tindak pidana korupsi.

Terpisah, Dinas Pendidikan OKU Timur hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan. Berita sebelumnya telah diteruskan kepada Kabid Pendidikan Dasar, Edi Subandi.

Awak media juga mendatangi kantor Dinas Pendidikan untuk meminta klarifikasi, namun hanya ditemui siswa PKL yang menyampaikan bahwa Edi Subandi sedang mengikuti Zoom Meeting.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak sekolah, Dinas Pendidikan OKU Timur, maupun pihak terkait lainnya(TIM/RED)

×
Berita Terbaru Update

Teks ini tidak bisa dicopy.