INDRAMAYU, tampahan.com — Pelaksanaan proyek Pemeliharaan Jembatan 2 Lohbener di Kabupaten Indramayu menuai kritik pedas. Proyek bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026 senilai Rp397.559.000 yang dikerjakan oleh CV Tri Bajra Sena ini disinyalir digarap asal-asalan serta mengabaikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Sabtu (5/9/2026).
Hasil pantauan di lokasi pada Rabu (2/9/2026) menunjukkan indikasi kuat pengabaian standar teknis dan keselamatan konstruksi. Para pekerja melakukan pengecoran pondasi secara manual tanpa mesin pemutar (molen), serta disinyalir kuat memanfaatkan batu bekas bongkaran sebagai material utama.
Kondisi ini kian memprihatinkan lantaran pengawas proyek tidak berada di tempat saat pengerjaan berlangsung.
Penerapan K3 pun terkesan sebatas formalitas. Kendati papan imbauan K3 terpampang di lokasi, para pekerja sama sekali tidak dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) standar saat melakoni pekerjaan berisiko tinggi.
"Lantas apa gunanya papan K3 dipasang kalau pekerja dibiarkan tanpa APD? Apakah itu cuma pajangan untuk menggugurkan kewajiban?" keluh salah seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Keluhan senada disampaikan warga lain yang meragukan ketahanan hasil akhir konstruksi tersebut.
"Kalau dari pondasinya saja sudah pakai material bekas dan dikerjakan asal-asalan, kita khawatir jembatan ini nggak bertahan lama. Ini pakai uang rakyat, jangan sampai baru dipakai sebentar sudah rusak lagi," cetusnya.
Sorotan tajam turut datang dari Praktisi Hukum, Guruh Pranadika, S.H. Ia menegaskan bahwa dinas terkait harus bertanggung jawab atas lemahnya pengawasan di lapangan.
"Penggunaan material bekas dan pengabaian APD K3 bukan hal sepele. Jika terbukti ada ketidaksesuaian spesifikasi atau addendum yang dilanggar, ini berpotensi masuk ranah pelanggaran hukum dan kerugian keuangan negara. Dinas terkait jangan tutup mata," tegas Guruh.
Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Kepala Bidang (Kabid) Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Indramayu melalui pesan WhatsApp. Namun, hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan memilih bungkam dan tidak memberikan respon maupun klarifikasi terkait dugaan penyimpangan proyek tersebut. (Tim/Tomsus).


