Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Warga Muarabakti Dianiaya di Depan Konter Ponsel, Korban Lapor ke Polsek dan Minta Pelaku Segera Ditangkap

Selasa, 01 September 2026 | Selasa, September 01, 2026 WIB Last Updated 2026-09-01T13:42:04Z

  KABUPATEN BEKASI —tampahan com,, Seorang pria bernama Pakrudin (36) menjadi korban penganiayaan oleh pria yang ia kenal di depan sebuah konter ponsel di Kampung Muara RT 012/RW 007, Desa Muarabakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, pada Minggu (30/8/2026) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka sobek delapan jahitan di bagian belakang kepala serta luka memar pada lengan kiri.

Berdasarkan laporan kepolisian bernomor LP/B/478/VIII/2026/SPKT/Polsek Babelan, peristiwa bermula saat korban tengah duduk bersama seorang saksi berinisial AM (26) di depan konter. Tak lama berselang, pelaku datang sembari menyembunyikan sebatang balok kayu di balik badannya, lalu memanggil nama korban, "Woi, sini lu!" Korban lantas menjawab, "Ada apa, Dam?"


Saat korban menghampiri, pelaku langsung memukulkan balok kayu tersebut ke arah kepala bagian belakang dan lengan kiri korban berulang kali. Saksi yang berada di lokasi sempat berupaya melerai aksi kekerasan tersebut, namun dihalangi oleh pelaku. Usai melakukan penganiayaan, pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.
Korban didampingi saksi kemudian mendatangi Mapolsek Babelan pada Minggu pagi sekitar pukul 04.30 WIB untuk membuat laporan resmi serta melampirkan hasil visum et repertum. Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 466 ayat (1) KUHP ini kini tengah dalam proses penyelidikan Unit Reskrim Polsek Babelan.


Kuasa hukum korban dari Lembaga Penegak Hukum Indonesia (LPHI), Hendra Sunaryo, S.H., menyampaikan bahwa korban dan saksi telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Pihaknya kini menunggu langkah cepat dari aparat penegak hukum.
"Kami mengawal penuh proses hukum ini dan berharap pihak kepolisian dapat segera menangkap pelaku dalam dua hingga tiga hari ke depan," ujar Hendra.


 (Aceng)

×
Berita Terbaru Update

Teks ini tidak bisa dicopy.