Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Proyek Irigasi Niwo Rp3,8 Miliar Disorot: Papan Informasi "Gelap" Tanpa Tanggal & Alamat, Kabid PSDA Warhadi Malah Menghindar

Jumat, 07 Agustus 2026 | Jumat, Agustus 07, 2026 WIB Last Updated 2026-08-07T08:50:09Z

INDRAMAYU, tampahan.com — Pelaksanaan proyek Peningkatan Jaringan Daerah Irigasi Niwo di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Indramayu mendapat sorotan tajam dari kalangan pemerhati publik. Jum'at (7/8/2026). 

Proyek bernilai pagu Rp3.830.060.000,00 bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 yang dikerjakan oleh CV Mata Baswara dinilai rentan terhadap potensi penyimpangan jika tidak dikawal secara ketat oleh elemen masyarakat dan aparat penegak hukum.


Pegiat sosial sekaligus praktisi hukum, Hasto Kristianto, S.H., menegaskan pentingnya peran aktif publik dalam mengawasi jalannya pengerjaan fisik di lapangan guna meminimalisir segala bentuk potensi kecurangan konstruksi.


"Masyarakat, kelompok organisasi, maupun publik Indramayu perlu mengawasi langsung parameter fisik di lapangan, terutama terkait dimensi kedalaman, lebar dasar saluran, hingga ketebalan dinding pasangan batu atau struktur beton," ujar Hasto kepada wartawan, Rabu (5/8/2026).


Hasto mengungkapkan bahwa dalam berbagai kasus proyek peningkatan jaringan irigasi, modus dugaan penyimpangan yang paling sering ditemukan berkaitan dengan pengurangan volume (short volume) dan penurunan mutu spesifikasi teknis. Selain masalah dimensi galian dan ketebalan dinding, ia juga menyoroti pentingnya pengawasan pada sektor pembesian serta manajemen material tanah di area proyek.


"Pengawasan juga harus menyasar pada spesifikasi pembesian yang dipasang, serta praktik penggunaan kembali material tanah galian. Sering kali lumpur atau tanah bekas pengerukan langsung dijadikan timbunan balik di belakang dinding saluran tanpa melalui proses pemadatan yang sesuai standar teknis," tegasnya.


Sorotan tajam turut diarahkan pada aspek transparansi administratif pelaksana proyek CV Mata Baswara. Berdasarkan pantauan langsung di lokasi, papan informasi proyek yang masuk dalam program Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi Primer dan Sekunder tersebut dinilai "gelap" dan tidak transparan.


Papan informasi terpantau abai karena tidak mencantumkan tanggal pelaksanaan pekerjaan secara jelas, nomor kontrak kerja, hingga tidak adanya kejelasan alamat kantor perusahaan penyedia jasa. Kondisi tersebut dinilai mencederai prinsip Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sejak tahap awal pelaksanaan proyek bernilai miliaran rupiah ini.


Direktur CV Mata Baswara Bungkam Seribu Bahasa

Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media kepada pihak pelaksana proyek juga tidak membuahkan hasil. Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon maupun pesan singkat terkait sorotan publik mengenai transparansi papan informasi dan spesifikasi teknis proyek, Direktur CV Mata Baswara memilih bungkam seribu bahasa. 


Hingga berita ini diturunkan, tidak ada satupun tanggapan atau klarifikasi resmi yang diberikan oleh pihak manajemen kontraktor, sehingga menambah tanda tanya besar di tengah masyarakat.


Sikap tertutup pun turut ditunjukkan oleh pejabat berwenang di instansi teknis. Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Dinas PUPR Kabupaten Indramayu, Warhadi, selalu menghindar dan sulit ditemui di kantor saat hendak dimintai keterangan resmi terkait persoalan proyek tersebut, sehingga semakin mengesankan tertutupnya akses komunikasi dari instansi berwenang.


Forum Perjuangan Wartawan Indramayu (FPWI) mengingatkan kontraktor dan pihak Konsultan Pengawas agar tidak bersikap pasif atau sekadar menerima laporan administratif tanpa verifikasi lapangan.


Jika di kemudian hari ditemukan bukti pengurangan spesifikasi teknis, publik menuntut agar struktur bangunan yang tidak sesuai standar segera dibongkar serta menjatuhkan sanksi tegas berupa daftar hitam (blacklisted) kepada penyedia jasa bersangkutan. (Tomsus).

×
Berita Terbaru Update

Teks ini tidak bisa dicopy.