Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Diduga tanah TKD milik desa pantai hurip menjadi milik pribadi

Senin, 03 Agustus 2026 | Senin, Agustus 03, 2026 WIB Last Updated 2026-08-03T12:04:51Z

Kab ,Bekasi , tampahan com ,,Tanah kas desa  merupakan aset desa berupa lahan milik pemerintah desa TKD di kelola untuk menunjang penyelenggaraan pemerintahan ,pembangunan ,pasilitas umum dan meningkatkan kesejahtaran masyarakat 


Tanggal Sabtu tanggal 3/8/2026

Pemerintah desa hanya berkuasa dalam pengolaan hasil TKD wajib masuk  keanggaran peade  pendapatan belanja desa ( APBDesa ) jadi pengolaan TKD harus di sampaikan kepada masyarakat secara transparan 


Namun sangat di sayangkan Masi saja ada oknum aparat desa yang meraup untuk dari pengolaan TKD bahkan ia berani merubah kepemilikan pribadi 


Seperti yang menjadi di desa pantai hurip kecamatan Babelan kab Bekasi ribuan meter kepemilikan oleh oknum sekertaris desa 


Tanah kas desa di jadi hak milik  ,merupakan  hasil rislah tahun 2006  Pertamina ep ,perubahan menjadi  program  sertipikat atau  (ptsl )sistematik tahun tahun 2022  


Sempat dari awak media tampahan com, mendatangi kediaman  rumah Mustari mantan sekdes pantai hurip namun rumahnya selalu tertutup rapat 


Kami sempat datangi kediaman rumah pak lurah ,  Suandi ,ia menjelaskan , ia memang waktu itu sempat saya tandatangani terkait ( warkah) itu ,pun saya sebenarnya kurang begitu paham atau saya lalai kalau tanah itu adalah milik desa atau TKD  tanah kas milik desa pantai hurip 


Dengan sama banyak cerita  warga desa  pantai hurip kalau tanah tersebut adalah itu tanah TKD yang di balik menjadi tanah milik , pribadi , luas ada dua sertipikat ptsl jumlah seluas ,( 25,575 m /521 m yang di buat tahun 2022 atas nama mantan sekertaris desa pantai hurip ,( Mustari )


Aceng

×
Berita Terbaru Update

Teks ini tidak bisa dicopy.