
Sukabumi,tampahan.com- Warga Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor mengeluhkan adanya penjualan obat-obatan terlarang yang dijual secara terang-terangan. Lokasi yang berada di dekat pangkalan pasir pinggir jalan perbatasan Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Bogor, Rabu (8/7/2026).
Menurutnya keterangan warga setempat, transaksi penjualan obat tersebut diduga dilakukan tanpa menggunakan resep dokter. Obat-obatan yang dijual jenis tramadol dan exsimer yang termasuk dalam kategori obat keras dan seharusnya hanya dapat diperoleh dengan pengawasan medis.
"Pembeli datang silih berganti dari orang dewasa hingga anak-anak sekolah, kondisi sangat meresahkan,"ucap salah warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat, terutama terkait dampak negatif terhadap generasi muda dan potensi meningkatnya penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
"Warga pun mendesak aparat penegak hukum (APH) khususnya polsek Cijeruk, untuk segera mengambil tindakan tegas guna menertibkan aktivitas tersebut, mereka berharap adanya patroli rutin serta penindakan hukum agar lingkungan kembali aman dan kondusif.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan aktivitas tersebut.
(A)