Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Tegas !! Ahli Waris Didampingi Kuasa Hukumnya Datangi Sengketa Warisan Di Sukabumi"Ahli Waris Apa Aja Harta Yang Tercatat Untuk Dibagikan"

Rabu, 08 Juli 2026 | Rabu, Juli 08, 2026 WIB Last Updated 2026-07-08T11:12:27Z


Sukabumi,tampahan.com- Sengketa warisan di Kecamatan Lengkong Kabupaten Sukabumi berujung cekcok. Sengketa ini melibatkan Rosdiana anak mendiang Bapak H. Hopi dari istri bernama Ijem serta Acun Sutisna dan Susi Susanti anak Bapak H. Hopi dari istri yang bernama Hj. Upen.


Berawal dari Rosdiana yang tidak puas lantaran keluarga tirinya diduga menguasai seluruh harta peninggalan ayahnya tanpa mau membagi rata warisan tersebut menjadi pemicu perselisihan hingga berlarut-larut yang berjalan selama 3 tahun.


Menurut kuasa hukumnya, Eliyas Bere SH menjelaskan jika pembagian hak waris almarhum H. Hopi sebetulnya sudah mencapai kesepakatan dengan diantaranya ada 4 ahli waris sah yang ditetapkan oleh pengadilan dan adanya Acte Van Dading.


"Sebetulnya persoalan ini sederhana, tahapannya sudah sampai ke notaris bahwa Ibu Rosdiana memiliki 25 % dari harta yang ada, namun sudah 3 kali Ibu Rosdiana ingin melakukan verifikasi aset, keluarga tirinya diduga tidak rela untuk membagikan hak kepada Ibu Rosdiana dengan selalu beralasan bahwa berkas aset yang berada di kuasa hukum Ibu Susi Susanti dan Bapak Acun Sutisna selalu tertinggal dan terkesan disengaja,"jelasnya.


Dirinya juga menjelaskan kedatangannya ke kediaman Bapak Acun dan Ibu Susi tersebut untuk mengkonfirmasi dan menindaklanjuti beberapa kesepakatan yang sudah di sepakati sebelumnya.


"Sebelumnya kedatangan kami ini hanya untuk mengkonfirmasi dan memverifikasi apa aja harta yang tercatat yang seharusnya di bagikan, namun tadi ada sedikit insiden karena kesalah pahaman kecil yang berujung cekcok,"bebernya.


Lanjut Eliyas, kami datang dengan baik dan selalu membuka ruang untuk para ahli waris ketika memang mau duduk bersama serta membagikan hak-haknya dengan adil dan rata, tapi jika pihak Bapak Acun dan Ibu Susi masih sulit atau tidak rela, kami akan menempuh jalur hukum,"bebernya.


Sementara itu Acun Sutisna salah satu ahli waris yang tidak lain merupakan Kakak tiri Ibu Rosdiana mengaku selalu siap ketika memang diharuskan membagikan harta warisan peninggalan mendiang ayahnya tersebut.


"Dari awal adanya kesepakatan kami memang sudah ikhlas membagikan semua harta ayah saya dengan rata bahkan saya selalu menghubungi pengacara Ibu Rosdiana, tapi memang pihak Ibu Rosdiana yang tidak pernah datang dan kebetulan setiap ada agenda berkasnya ketinggalan oleh pengacara saya yakni Pak Ganjar,"singkatnya.


Berdasarkan informasi harta mending H. Hopi mencakup sejumlah tanah, proyek ayam, agen gas elpiji, agen BRI Link pabrik dan kebun teh, sejumlah rumah serta satu sekolah yakni Al-Khopiyah.

(AD)

×
Berita Terbaru Update

Teks ini tidak bisa dicopy.