Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Proyek Irigasi Lalanang Rp7,6 Miliar Disorot: Dugaan "Bagi-Bagi Kue" Anggaran Pemkab Indramayu Seret Nama S dan H

Sabtu, 25 Juli 2026 | Sabtu, Juli 25, 2026 WIB Last Updated 2026-07-25T09:06:30Z

INDRAMAYU, tampahan.com — Tabir gelap dugaan pengondisian proyek bernilai fantastis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu perlahan mulai tersingkap. Praktik dugaan pengaturan paket pekerjaan atau yang kerap diistilahkan sebagai "bagi-bagi kue" anggaran kini menyeret sejumlah nama yang disebut-sebut berperan sebagai pengendali di balik layar. Sabtu (25/7/2026). 


Dua figur yang santer diperbincangkan berinisial S dan H kini menjadi sorotan utama para kontraktor lokal. Keduanya diduga kuat memonopoli serta mengatur distribusi paket proyek infrastruktur yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Indramayu.


Nyanyian Kontraktor Lokal dan Indikasi Pengondisian Lelang


Kecurigaan publik terhadap proses pengadaan barang dan jasa di Indramayu kian menguat. Informasi ini mencuat setelah seorang kontraktor lokal berinisial RH membeberkan dugaan praktik kecurangan kepada akun media @kij.


RH mengungkapkan adanya deretan nama kontraktor yang diduga telah diplot sebagai calon pemenang atau "pengantin" jauh sebelum Kelompok Kerja (Pokja) Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) secara resmi mengumumkan tender.


Sejumlah paket pekerjaan dengan nilai pagu besar yang disinyalir telah memiliki "peminang" sejak awal meliputi:

1. Peningkatan Jaringan Irigasi Lalanang: Nilai pagu     Rp7.600.000.000

2. Peningkatan Jaringan Irigasi Sukareja: Nilai pagu Rp1.890.000.000

3. Dan 6 Paket Pekerjaan Serupa: Total keseluruhan mencapai Rp30.200.000.000


Dalam perkembangannya, muncul dinamika baru di mana sebagian pekerjaan melibatkan wajah-wajah baru dari luar daerah, serta indikasi praktik "pinjam bendera" dan penggunaan "direktur fiktif". Istilah tersebut merujuk pada posisi pimpinan badan usaha yang hanya tercatat secara administratif tanpa keterlibatan substansial dalam pelaksanaan proyek.


Temuan Kejanggalan dan Klarifikasi Pihak Terkait

Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat kejanggalan pada proses tender sejumlah paket pekerjaan. Sebagai contoh, sebuah perusahaan asal Babakan Jati, yakni CV AK, memenangkan dua paket sekaligus pada tanggal yang sama, yaitu Peningkatan Jaringan Irigasi Legeh (nilai pagu Rp4.999.995.000) pada 12 Juni 2026 dengan catatan hanya perusahaan tersebut yang melakukan penawaran dari 14 peserta, serta Peningkatan Jaringan Irigasi Sangkep (nilai pagu Rp2.999.997.000).


Di tengah sorotan publik, terjadi perubahan peta pemenang di mana paket irigasi bernilai miliaran rupiah beralih ke tangan perusahaan asal Kabupaten Cirebon, yakni CV PP (pemenang paket Irigasi Lalanang per 26 Juni 2026) dan CV SNS (pemenang paket Irigasi Sukareja). Langkah ini memunculkan dugaan baru mengenai skema pinjam bendera untuk mengelabui pantauan publik.


Direktur CV PP, berinisial SB, secara tegas membantah tudingan bahwa perusahaannya hanya dijadikan alat atau perusahaan boneka oleh oknum pengusaha lokal Indramayu.


"Iya kita menang, Mas. Kita ikut tender terbuka pada Peningkatan Jaringan Irigasi Lalanang secara profesional dan lelang berjalan adil tanpa ada pengondisian," ujar SB saat dikonfirmasi, Sabtu pagi (25/7/2026).


SB juga bergeming dan menepis adanya intervensi pihak luar dalam kemenangan perusahaannya. "Kerjaan juga belum mulai, Mas," imbuhnya singkat.


Hingga berita ini diturunkan, dua figur yang namanya santer disebut yakni S dan H belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi saat dikonfirmasi oleh awak media. Sikap serupa juga ditunjukkan oleh Kepala Bagian Barang dan Jasa Kabupaten Indramayu, AS, yang hingga kini belum memberikan penjelasan resmi kepada publik terkait kebenaran informasi tersebut. (Tomsus**)

×
Berita Terbaru Update

Teks ini tidak bisa dicopy.