Tampahan,com Karimun - Ketua Lembaga Investigasi Badan Advokasi Aset Negara (BAPAN) Kepri, Ahmad Iskandar Tanjung membuat aduan ke pihak Kejaksaan Negeri Karimun, Jumat (24/7/2026).
Laporan terkait pemadaman listrik atau Blackout secara menyeluruh yang terjadi selama tiga hari di wilayah Kabupaten Karimun dan diduga menimbulkan kerugian bagi para pelaku usaha dan juga kegiatan pelayanan kepada masyarakat.
"Atas dasar itu, saya melaporkan ULP PLN Kabupaten Karimun, saya mohon pihak Kejaksaan menindak lanjuti aduan ini,"ucapnya.
Jika laporan tidak ditindak lanjuti, dirinya juga akan membuat aduan ke Kejati Kepri dan Jamwas Kejagung RI.
"Kita tunggu respon dari pihak Kejaksaan Karimun," tegasnya.
Ia mengatakan, kejadian pemadaman total atau blackout yang terjadi, seharusnya pihak ULP PLN Karimun memberikan klarifikasi secara resmi kepada semua warga masyarakat Karimun.
"Apa penyebab sebenarnya yang terjadi, itu bisa disampaikan secara resmi dan permohonan maaf kepada masyarakat, agar tidak timbul praduga negatif yang terjadi saat ini," tutupnya. (Nababan)
