Sukabumi,tampahan.com- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PDI Perjuangan, Junajah Nurdiansyah ,resmi mendapat penugasan baru di Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi. Perubahan tersebut diumumkan dalam rapat paripurna DPRD yang digelar di ruang rapat utama DPRD, Kamis (9/7/2026).
Selain membahas laporan hasil reses kedua tahun 2026 dan nota pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, rapat paripurna juga menetapkan perubahan susunan alat kelengkapan dewan.
"Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, mengumumkan perpindahan Junajah Jajah dari komisi III ke komisi I. Perubahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyesuaian kebutuhan organisasi dewan, efektivitas kerja, serta pemerataan beban kerja di masing-masing komisi.
Sebelumnya, Junajah bertugas di komisi III yang membidangi pembangunan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, dan lingkungan hidup. Kini, ia akan menjalankan tugas di komisi I yang membidangi pemerintahan, hukum, dan kepegawaian.
"Menanggapi amanah baru, Junajah menyampaikan apresiasi kepada seluruh rekan kerja dan pihak yang telah mendukungnya selama bertugas di komisi III. Ia mengaku siap beradaptasi dan memberikan kontribusi terbaik dilingkungan kerja yang baru,"pungkasnya.
(Ade Irawan)
