Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

DPRD Kabupaten Toba Dapil V Gelar Reses II di Laguboti, Serap Aspirasi Masyarakat dan Pemerintah Desa

Senin, 29 Juni 2026 | Senin, Juni 29, 2026 WIB Last Updated 2026-06-29T16:02:47Z

TOBA(TAMPAHAN.COM)Anggota DPRD Kabupaten Toba dari Daerah Pemilihan (Dapil) V yang meliputi Kecamatan Laguboti, Silaen, dan Sigumpar melaksanakan Reses II Tahun 2026 di Gedung Serbaguna Laguboti, Senin (29/6/2026). 
Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan menjadi wadah bagi masyarakat serta pemerintah untuk menyampaikan berbagai aspirasi pembangunan.

Reses tersebut dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Toba dari Dapil V, perwakilan Pemerintah Kabupaten Toba, unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Pertanian, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Sosial, serta Dinas Pendidikan.

Turut hadir Camat Laguboti Lisdawati Simangunsong beserta unsur Forkopimcam, para kepala SD dan SMP se-Kecamatan Laguboti, kepala desa beserta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Laguboti, serta berbagai elemen masyarakat.

Dalam forum tersebut, setiap pemerintah desa diberikan kesempatan untuk menyampaikan usulan dan kebutuhan pembangunan di wilayahnya. Berbagai aspirasi yang disampaikan mencakup pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, sektor pertanian, pendidikan, hingga kesejahteraan masyarakat. Seluruh usulan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan DPRD dalam penyusunan pokok-pokok pikiran (Pokir) serta pembahasan program pembangunan daerah.

Salah satu usulan yang menjadi perhatian datang dari Pemerintah Kecamatan Laguboti. Camat Laguboti, Lisdawati Simangunsong, mengusulkan agar dilakukan revitalisasi Gedung Serbaguna Laguboti yang selama ini menjadi pusat pelaksanaan berbagai kegiatan pemerintahan dan kemasyarakatan.

"Kami berharap usulan revitalisasi Gedung Serbaguna Laguboti dapat ditampung dan menjadi bahan pertimbangan dalam hasil Reses DPRD Kabupaten Toba. Gedung ini merupakan fasilitas utama yang digunakan untuk berbagai rapat dan kegiatan masyarakat di Kecamatan Laguboti," ujar Lisdawati Simangunsong.

Anggota DPRD Dapil V menyampaikan bahwa seluruh aspirasi yang diterima akan dicatat, dikaji, dan diperjuangkan sesuai skala prioritas serta kemampuan anggaran daerah. Mereka menegaskan bahwa reses merupakan kewajiban konstitusional anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung sebagai dasar dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran.

Melalui pelaksanaan Reses II ini, diharapkan terjalin komunikasi yang semakin baik antara DPRD, pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan masyarakat, sehingga setiap program pembangunan yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di Dapil V Kabupaten Toba.

(Tomuan S)

×
Berita Terbaru Update

Teks ini tidak bisa dicopy.