INDRAMAYU, tampahan.com – Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir di Pasar Jatibarang, Kabupaten Indramayu, mengalami peningkatan signifikan. Melalui pola swakelola yang dikendalikan langsung oleh manajemen pasar, penerimaan harian dilaporkan naik hingga tiga kali lipat dibandingkan saat dikelola pihak ketiga. Jum'at (8/5/2026).
Kepala Pasar Jatibarang, Samsuri, mengungkapkan bahwa saat ini rata-rata penerimaan parkir mencapai Rp3,8 juta per hari. Jika diakumulasi, potensi pendapatan tersebut diproyeksikan menyentuh angka Rp1,3 miliar per tahun atau rata-rata Rp108 juta per bulan.
“Kalau dihitung per hari, kita bisa tembus Rp3,8 juta. Sebelumnya, saat masih dikelola pihak ketiga, hanya di kisaran Rp1,1 juta sampai Rp1,5 juta per hari,” ujar Samsuri saat memberikan keterangan, Jumat (08/05/2026).
Menurut Samsuri, sistem swakelola ini efektif menekan potensi kebocoran pendapatan. Ia mengklaim bahwa seluruh pemasukan kini tercatat secara lebih optimal karena pengawasan dilakukan langsung oleh internal pasar.
"Pada saat dikelola pihak ketiga tidak mencapai target. Alhamdulillah, tahun ini setelah dikelola sendiri, pendapatan naik signifikan. Hal ini juga mendapat apresiasi dari Ketua Komisi 3 DPRD Indramayu," tambahnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian (Diskopdagin) Indramayu, H. Mardono, menyambut baik capaian tersebut. Ia menyatakan bahwa kebijakan swakelola merupakan strategi pemerintah daerah untuk memperkuat kemandirian fiskal.
Mardono juga mengapresiasi dukungan DPRD Indramayu terhadap transisi pola pengelolaan ini. Peningkatan PAD dari Pasar Jatibarang diharapkan dapat memperluas ruang fiskal pemerintah daerah dalam membiayai program prioritas serta meningkatkan pelayanan publik di wilayah Indramayu.(Tomi susanto)
