Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Sinergi Muspika Lohbener: Gerebek Peredaran Obat Tanpa Izin Edar Resmi, Ribuan Tablet Diamankan

Kamis, 16 April 2026 | Kamis, April 16, 2026 WIB Last Updated 2026-04-16T10:27:21Z

INDRAMAYU, tampahan.com Menindaklanjuti keresahan warga terkait peredaran obat tanpa izin edar resmi, Camat Lohbener H. Warno turun langsung bersama unsur Muspika (Musyawarah Pimpinan Kecamatan) melakukan aksi cepat tanggap dengan menggerebek sebuah lokasi yang diduga kuat menjadi titik transaksi tersebut. Kamis (16/04/2026). 


Operasi ini dilakukan berdasarkan laporan akurat dari masyarakat yang peduli terhadap keamanan lingkungan. Petugas bergerak menuju lokasi yang dituju, yakni di koridor Jalan Sindangkerta - Sukasari, Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu.


Dalam penggerebekan tersebut, tim gabungan dari Pemerintah Kecamatan Lohbener beserta unsur TNI (Koramil) dan Polri (Polsek) setempat, berhasil menemukan barang bukti berupa obat-obatan tanpa izin edar resmi dalam jumlah yang cukup signifikan. Total barang bukti yang ditemukan siap edar 1000 butir dari berbagai merek, Tramadol, Exsimer dan jenis lainnya.


H. Warno Camat Lohbener mengapresiasi keberanian warga dalam melaporkan aktivitas mencurigakan ini. Langkah tegas ini diambil demi menyelamatkan generasi muda di wilayah Lohbener dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan tanpa izin.


"Dengan diawali Bismillah, kami berkomitmen menjaga wilayah ini. Mudah-mudahan ke depannya tidak terjadi lagi pengedaran obat-obat terlarang di wilayah Kecamatan Lohbener. Kami akan terus bersinergi dengan Muspika untuk memastikan lingkungan tetap kondusif," ujar H. Warno Camat Lohbener. 


Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan tidak ragu melaporkan segala bentuk tindakan melanggar hukum kepada pihak berwajib demi kenyamanan bersama.

Untuk menjaga dan melanjutkan generasi penerus bangsa di wilayah kecamatan lohbener. (Tomsus)

×
Berita Terbaru Update

Teks ini tidak bisa dicopy.