Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

PT BSM Disebut "Raja Outsourcing", Kuasai Puluhan Dinas dan RSUD Milik Pemda Indramayu

Jumat, 10 April 2026 | Jumat, April 10, 2026 WIB Last Updated 2026-04-10T11:51:37Z

INDRAMAYU, tampahqn.com – Gurita bisnis PT Bintang Service Management (BSM) di Kabupaten Indramayu kian menjadi sorotan. Perusahaan asal Semarang ini kini dijuluki sebagai "Raja Outsourcing" setelah berhasil menyapu bersih kontrak penyediaan tenaga kerja di 22 instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu pada tahun anggaran 2026. Kamis (9/4/2026). 


Berdasarkan data yang dihimpun dari portal pengadaan pemerintah pada Senin (6/4/2026), BSM tercatat mendominasi pengadaan jasa alih daya melalui sistem e-Katalog dengan total nilai kontrak mencapai Rp13,2 miliar. Angka ini merupakan akumulasi dari berbagai jenis jasa penunjang, mulai dari petugas kebersihan, satpam, supir, hingga tenaga ahli teknologi informasi (IT).


Dari puluhan instansi yang menggunakan jasa BSM, RSUD Indramayu menjadi penyumbang kontrak paling fantastis. Tidak tanggung-tanggung, rumah sakit milik Pemda ini menggelontorkan dana miliaran rupiah untuk tiga kategori tenaga kerja.Tenaga Operator Komputer (Admin/IT) Rp2.797.010.736, Tenaga Pelayanan Umum Rp742.784.952, Tenaga Supir Rp223.945.872.


Dominasi ini memicu pertanyaan besar di kalangan publik mengenai transparansi proses pemilihan penyedia jasa yang dinilai sangat menguntungkan satu pihak tertentu.


Sekjen FPWI, Tomi Susanto, mencium adanya aroma tidak sedap di balik keberhasilan BSM menguasai pasar outsourcing di Bumi Wiralodra. Ia menegaskan adanya aspek hukum yang harus dipertanggungjawabkan oleh perusahaan dan instansi pengguna.


"Secara hukum, Pasal 18 PP Nomor 35 Tahun 2021 mewajibkan perusahaan alih daya mencatatkan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) kepada Dinas Ketenagakerjaan. Kami mempertanyakan, apakah ribuan tenaga kerja yang dikelola BSM di Indramayu sudah tercatat?" ujar Tomi.


Ia juga menambahkan bahwa dominasi satu perusahaan di 22 dinas sekaligus mengarah pada indikasi monopoli. "Bagaimana mungkin perusahaan pendatang bisa begitu digdaya menyingkirkan pengusaha lokal? Publik patut mencurigai adanya 'permainan' administratif atau pengondisian di balik layar," tegasnya.


Upaya konfirmasi terus dilakukan untuk mendapatkan kejelasan mengenai dasar penentuan nilai kontrak yang dinilai terlalu gemuk tersebut. Namun, pihak RSUD Indramayu tampak tidak ingin berkomentar banyak.

Kepala Humas RSUD Indramayu, H. Tarmudi, saat dimintai keterangan melalui pesan singkat WhatsApp, tidak memberikan jawaban terkait rincian anggaran Rp2,7 miliar untuk tenaga IT tersebut.


Ketidakterbukaan pihak RSUD dan sejumlah instansi ini semakin memperkuat spekulasi adanya ketidakwajaran dalam pengelolaan anggaran outsourcing yang bersumber dari uang rakyat tersebut. Masyarakat kini mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan inspektorat untuk turun tangan memeriksa kontrak-kontrak "gemuk" milik PT BSM.(Tomi susanto)

×
Berita Terbaru Update

Teks ini tidak bisa dicopy.