Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Pemkab Karawang Siapkan Pengawasan Ketat WFH ASN: Absen GPS hingga Wajib Swafoto

Sabtu, 18 April 2026 | Sabtu, April 18, 2026 WIB Last Updated 2026-04-18T05:42:10Z

 KARAWANG(TAMPAHAN.COM)Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menyatakan kesiapannya melaksanakan kebijakan Work From Home (WFH) satu hari sepekan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang direncanakan mulai berlaku April 2026.
Sekretaris Daerah Karawang, Asep Aang Rahmatullah, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan hari libur, melainkan pengalihan ruang kerja dengan pengawasan digital yang ketat.
Sesuai arahan Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, seluruh ASN yang menjalankan WFH wajib melaporkan kinerja secara real-time.
Pengawasan disiplin pegawai akan berpusat pada aplikasi SIM ASN dan SIAP yang berbasis Global Positioning System (GPS). Sistem ini mengharuskan pegawai melakukan absensi dengan titik koordinat yang akurat serta melampirkan swafoto sebagai bukti kehadiran di lokasi kerja mandiri.
“WFH ini bukan berarti santai. Ada absensi dan laporan kinerja yang semuanya terukur melalui sistem digital. Kami sudah menyusun alur kegiatan harian yang wajib diikuti,” ujar Asep Aang di Karawang, Selasa (31/3/2026).
Berikut Jadwal Rutinitas WFH ASN Karawang:
07.45 WIB: Batas akhir absensi pagi (Aplikasi SIAP).
07.45 – 08.15 WIB: Morning Briefing.
12.30 – 12.45 WIB: Midday Meeting (Pengecekan siang).
15.30 – 15.45 WIB: Closing Meeting dan laporan progres.
Setelah 15.45 WIB: Laporan aktivitas harian dan absensi sore.
Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk efisiensi energi di tengah kondisi global. Pemkab Karawang menargetkan penghematan konsumsi BBM hingga 20% atau setara dengan efisiensi anggaran sebesar Rp1 miliar selama bulan April.
Sebagai langkah pendukung, Pemkab Karawang menyiapkan beberapa opsi mobilitas:
Radius <5 KM: ASN didorong menggunakan sepeda untuk bekerja.
Radius Jauh: Penggunaan sepeda motor diprioritaskan dibanding mobil dinas.
Sentralisasi Kendaraan Dinas: Seluruh kendaraan dinas akan ditarik dan dipusatkan di Galeri Nyi Pager Asih (kecuali untuk tugas luar kota atau jarak jauh).
Mengenai hari pelaksanaan, Pemkab Karawang masih menunggu instruksi resmi Kementerian Dalam Negeri. Jika diberikan fleksibilitas, Pemkab berencana menetapkan hari Rabu sebagai hari WFH guna memecah kepadatan di tengah pekan.
Meski demikian, Asep Aang menjamin pelayanan publik tidak akan terganggu. Sektor vital seperti kesehatan, pemadam kebakaran, perhubungan, dan ketertiban umum tetap beroperasi normal dengan sistem piket di garda terdepan (front office).
Sebelum aturan resmi disahkan, Bupati Aep Syaepuloh dan Sekda Asep Aang telah memberikan contoh langsung pada Selasa (31/3).
Bupati terpantau menggunakan mobil listrik pribadi, sementara Sekda tiba di kantor menggunakan sepeda motor.
Aksi ini mendapat apresiasi dari Anggota Komisi II DPRD Karawang, Nurhadi. Menurutnya, langkah pimpinan daerah ini menjadi cermin bagi bawahan untuk memiliki kesadaran terhadap efisiensi uang negara.
“Ini bagus untuk mengubah budaya kerja agar lebih peduli terhadap setiap rupiah uang negara yang digunakan,” pungkas Nurhadi(ika)

×
Berita Terbaru Update

Teks ini tidak bisa dicopy.