Mahasiswa(TAMPAHAN.COM)Fakultas Hukum Universitas Asahan melaksanakan kegiatan akademik tugas mata kuliah Metode Penelitian dan Penulisan Hukum (MPPH) dengan melakukan kunjungan langsung ke Sekretariat Kesultanan Asahan.
Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan penelitian terhadap aspek historis dan yuridis aset tanah Kesultanan Asahan.
Rombongan Mahasiswa Fakultas Hukum yang bernama :
1. zannuba arifah chafsoh
2. sifa kirana putri
3. muhammad ashrori
4. andika sirait
5. sopiatun nur syaida
6. ahmad tegar
Diterima Langsung secara resmi oleh pihak Kesultanan Asahan yakni Drs.Nirwan Pase, Azmansyah dan Ramli di sekretariat Kesultanan yang kemudian memfasilitasi proses diskusi serta memberikan akses terhadap informasi dan dokumen yang relevan dengan objek penelitian.
Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa menggali berbagai aspek penting, mulai dari sejarah kepemilikan tanah, dasar hukum yang digunakan, hingga dinamika status hukum aset kesultanan dari masa ke masa.
Perwakilan mahasiswa menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pendekatan pembelajaran berbasis praktik (empirical learning), yang diharapkan mampu memperkaya pemahaman mahasiswa terhadap hukum agraria, khususnya terkait tanah adat dan hak-hak kesultanan.
Pihak Kesultanan Asahan menyambut baik kegiatan tersebut sebagai bentuk kontribusi akademik dalam mengkaji dan mendokumentasikan nilai historis serta legalitas aset kesultanan secara objektif dan ilmiah. Diharapkan, hasil penelitian ini nantinya dapat menjadi referensi yang bermanfaat bagi pengembangan ilmu hukum serta memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada masyarakat.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan diakhiri dengan sesi tanya jawab serta peninjauan dokumen yang tersedia di Sekretariat Kesultanan Asahan.( Jangga)


