Kab ,Bekasi ,, tampahan com ,, CABANGBUNGIN - Keterwakilan perempuan di Badan Permusyawaratan Desa kembali menggeliat warga Dusun 2 Desa Sindangjaya, Kecamatan Cabang cabang kab Bekasi , maju mendaftarkan diri sebagai calon anggota BPD periode 2026-2032 dari unsur keterwakilan perempuan, Desi budiarti.
Keputusan itu disampaikan usai bertemu dengan sejumlah tokoh perempuan dan kelompok PKK Dusun 2, Kamis, 23/4/2026.
Saya maju karena ingin suara ibu-ibu di Dusun 2 didengar langsung dalam musyawarah Desa Sindangjaya. Banyak program perempuan yang harus dikawal, mulai dari posyandu, UMKM, sampai perlindungan anak, ujar Desi budiarti saat ditemui di kediamannya.
Ia sudah mendaptarkan diri seluruh berkas persyaratan sesuai aturan Permendagri No. 110 Tahun 2016 tentang BPD.
Sesuai aturan, setiap dusun berhak mengirim wakilnya untuk dipilih langsung oleh warga. Khusus keterwakilan perempuan, calon harus mendapat dukungan dari warga dusun setempat.
Salah satu tokoh masyarakat Dusun 2, menyambut baik niat tersebut. "Bagus kalau ada perempuan yang berani maju. Biar kebijakan desa tidak bias laki-laki saja, ucapnya.
Desi budiarti juga menyampaikan Alhamdulillah kami lolos verifikasi administrasi, akan bertarung dalam pemilihan tingkat dusun yang dijadwalkan mendatang. Ia berjanji akan fokus mengawal transparansi dana Desa dan program pemberdayaan perempuan jika terpilih, Jelasnya.
Aceng
