Bupati(TAMPAHAN.COM)Toba Effendi Sintong P. Napitupulu menyampaikan Nota Pengantar Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Toba Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Toba Tentang Penyampaian dan Pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Toba Tahun Anggaran 2025 pada Rabu (8/4/2026).
Dalam LKPJ tersebut Bupati Toba menyampaikan pendapatan daerah ditargetkan Rp 1.288.418.122.651,00 dan dapat direalisasikan sebesar Rp 1.220.313.353.032,13 atau tercapai sebesar 94,71% dengan rincian
bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 126.588.191.248,13 atau sebesar 89,15 % dari target yakni sebesar Rp 141.981.595.204,00. Kemudian Pendapatan Transfer sebesar 1.083.520.095.928,00, dicapai 95,55% dari target yakni Rp 1.133.883.505.495,00. Selanjutnya Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp 10.205.065.856,00 atau dicapai 81,29% dari target Rp 12.553.021.952,00.
Sementara pengelolaan belanja daerah tahun anggaran 2025 dianggarkan sebesar Rp 1.346.474.325.420,56 dan dapat direalisasikan sebesar Rp 1.244.000.702.265,00 atau 92,38% dengan rincian belanja operasi dialokasikan sebesar Rp 887.159.280.478,33 dan dapat direalisasikan sebesar Rp 826.737.528.636,00 atau 93,18 %. Kemudian belanja modal dialokasikan sebesar Rp 188.845.882.294,23 dan dapat direalisasikan sebesar Rp 176.307.352.085,00 atau 93,36%. Selanjutnya belanja tidak terduga dialokasikan sebesar Rp 3.582.574.808,00 dan dapat direalisasikan sebesar Rp 20.000.000,00 atau 0,55%. Berikutnya adalah belanja transfer dialokasikan sebesar Rp 266.886.587.840,00 dan dapat direalisasikan sebesar Rp 240.935.821.544,00 atau 90,27%.
Berikutnya adalah realisasi pembiayaan menurut jenis pembiayaan, dimana total pembiayaan adalah sebesar Rp 58.056.202.769,56 dan dapat direalisasikan 100%. Kemudian penerimaan pembiayaan (sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya) adalah sebesar Rp 61.056.202.769,56 dan terealisasi 100%. Terakhir adalah pengeluaran pembiayaan (penyertaan modal daerah) sebesar Rp 3.000.000.000,00 yang juga terealisasi 100%.
Dalam Nota Pengantar Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Toba Tahun Anggaran 2025 tersebut juga disampaikan capaian kinerja makro Kabupaten Toba yakni Indeks Pembangunan Manusia (IPM) ditahun 2024 78,44 naik pada tahun 2025 menjadi 79,17 poin. Angka kemiskinan pada tahun 2024 adalah 8,07 poin, sementara pada tahun 2025 turun menjadi 7,21 poin. Angka pengangguran pada tahun 2024 adalah 1,09 % sementara pada tahun 2025 turun menjadi 1%. Sementara untuk pertumbuhan ekonomi mengalami perlambatan, ditahun 2024 4,84 menjadi 4,10 ditahun 2025. Pendapatan per kapita tahun 2024 3,45 menjadi 2,74 pada tahun 2025. Gini ratio pada tahun 2024 0,348 menjadi 0,289 pada tahun 2025.
Tidak hanya capaian kinerja makro, dalam Nota Pengantar Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Toba Tahun Anggaran 2025, Bupati Toba juga turut menyampaikan capaian kinerja urusan pemerintah.
Usai menyampaikan Nota Pengantar Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Toba Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Toba yang diterima langsung oleh pimpinan DPRD Toba, rapat kemudian diskors hingga Kamis 30 April 2026 pukul 10.00 WIB untuk memberikan waktu kepada gabungan komisi turun lapangan pada tanggal 13 April 2026 dan pembahasan Komisi A, Komisi B, Komisi C bersama dengan OPD untuk membahas LKPJ Bupati Toba Tahun Anggaran 2025 pada tanggal 14 April 2026.(TOMUAN SIBARANI)


