Bekasi(TAMPAHAN.COM) Pengelolaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025, oleh Direktur Badan Usaha Milik Desa Lenggahsari, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, khususnya pada alokasi 20% untuk ketahanan pangan, dinilai tidak transparan hingga menuai sorotan tajam dari masyarakat.
”Ini menguatkan kecurigaan kami bahwa ada dugaan dana Bumdes ada indikasi penyimpangan,” ujar salah seorang warga
Mereka menilai, dari awal berjalannya BUMDes di desanya. Tidak ada transparansi soal keuangan dan
Menurut data dan impormasi keuangan BUMDES cukup lumayan besar yang mencapai ratusan juta rupiyah
( 192.000.000)
( 128.000.000)
Yang di anggarkan tahun 2025 dari anggaran keuangan desa
aset-aset milik desa.
“Hingga sekarang kami masyarakat tidak mengetahui, berapa sebenarnya nilai dan apa saja yang menjadi aset bersama di desa ini, terlebih lagi BUMDes saat ini sedang mengelola 20% dana desa untuk ketahanan pangan nilainya hingga ratusan juta,” katanya. Kamis, (10/3/2026)
Ia menegaskan bahwa warga Desa Lenggahsari , mendesak Pemerintah Kabupaten Bekasi, khususnya Inspektorat Daerah, untuk segera turun tangan melakukan evaluasi hingga audit menyeluruh terhadap pengelolaan dana negara tersebut.
”Kami menduga kuat ada penyimpangan dalam pengelolaan, pengunaan dana dan aset BUMdes, termasuk 20 persen uang desa yang dipercayakan kepada BUMdes . Ketertutupan seperti ini melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas. Ini uang negara, harus bisa dipertanggungjawabkan secara terbuka,” tegasnya.
Hingga berita ini di publikasikan, Direktur BUMDes dan Kades Lenggahsari belum memberikan tanggapan terkait pengelolaan Dana Bumdes.(ACENG)
