Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Warga Desak Inspektorat Kabupaten Bekasi Audit Dana Bumdes Tahun 2025 ‎

Selasa, 10 Maret 2026 | Selasa, Maret 10, 2026 WIB Last Updated 2026-03-10T04:02:18Z

Bekasi(TAMPAHAN.COM) Pengelolaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025, oleh Direktur Badan Usaha Milik Desa Lenggahsari, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, khususnya pada alokasi 20% untuk ketahanan pangan, dinilai tidak transparan hingga menuai sorotan tajam dari masyarakat.

‎”Ini menguatkan kecurigaan kami bahwa ada dugaan dana Bumdes ada indikasi penyimpangan,” ujar salah seorang warga 

‎Mereka menilai, dari awal berjalannya BUMDes di desanya. Tidak ada transparansi soal keuangan dan 

Menurut data dan impormasi keuangan BUMDES cukup lumayan besar yang mencapai ratusan juta rupiyah 

( 192.000.000)

( 128.000.000)

Yang di anggarkan tahun 2025 dari anggaran keuangan desa 

 aset-aset milik desa.

‎“Hingga sekarang kami masyarakat  tidak mengetahui, berapa sebenarnya nilai dan apa saja yang menjadi aset bersama di desa ini, terlebih lagi BUMDes saat ini sedang mengelola 20% dana desa untuk ketahanan pangan nilainya hingga ratusan juta,” katanya. Kamis, (10/3/2026)

‎Ia menegaskan bahwa warga Desa Lenggahsari , mendesak Pemerintah Kabupaten Bekasi, khususnya Inspektorat Daerah, untuk segera turun tangan melakukan evaluasi hingga audit menyeluruh terhadap pengelolaan dana negara tersebut.

‎”Kami menduga kuat ada penyimpangan dalam pengelolaan, pengunaan dana dan aset BUMdes, termasuk 20 persen uang desa yang dipercayakan kepada BUMdes . Ketertutupan seperti ini melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas. Ini uang negara, harus bisa dipertanggungjawabkan secara terbuka,” tegasnya.

‎Hingga berita ini di publikasikan, Direktur BUMDes dan Kades Lenggahsari belum memberikan tanggapan terkait pengelolaan Dana Bumdes.(ACENG)

×
Berita Terbaru Update

Teks ini tidak bisa dicopy.