Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

POLRES TANJAB BARAT GELAR PEMERIKSAAAN SENJATA API PERSONIL.

Selasa, 10 Maret 2026 | Selasa, Maret 10, 2026 WIB Last Updated 2026-03-10T09:22:58Z

 







KUALA TUNGKAL(TAMPAHAN.COM – Polres Tanjung Jabung (Tanjab) Barat menggelar pemeriksaan mendalam terhadap senjata api (senpi) dinas yang dipegang oleh personel kepolisian. 


Langkah ini merupakan bentuk pengawasan dan pengendalian ketat terhadap penggunaan inventaris negara guna memastikan operasional tugas di lapangan tetap berjalan sesuai prosedur.


​Pemeriksaan yang dipusatkan di Lapangan Mapolres Tanjab Barat pada Selasa (10/03/2026) ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tanjab Barat, AKBP M. Kuswicaksono, S.I.K., M.H., dengan didampingi oleh sejumlah Pejabat Utama (PJU) di lingkungan Polres Tanjab Barat.


​Melalui Kasi Humas Polres Tanjab Barat, Ipda Ucen S. Kasih, pihak kepolisian menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi instrumen penting untuk memonitor kesiapan anggota dalam menjalankan tugas sehari-hari.


​"Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan setiap personel yang memegang senjata api telah memenuhi kelengkapan administrasi, serta menjaga kondisi senjata tetap dalam keadaan bersih, baik, dan layak pakai," ujar Ipda Ucen.


​Dalam pelaksanaannya, setiap personel diwajibkan menunjukkan kelengkapan administrasi, mulai dari Kartu Tanda Anggota (KTA) hingga surat izin pemegang senjata api yang masih berlaku. Selain administrasi, kondisi fisik senjata turut diperiksa secara detail untuk memastikan fungsi mekanis senjata bekerja dengan optimal.


​Ipda Ucen menambahkan bahwa pemeriksaan berkala ini merupakan bagian dari upaya institusi dalam menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian (duty of care) bagi setiap anggota Polri saat bertugas di lapangan.

​"Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya memastikan penggunaan senjata api oleh anggota Polri sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). 


Kami ingin memastikan setiap senjata yang dipegang personel digunakan secara profesional dan bertanggung jawab," tegasnya.


​Polres Tanjab Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan disiplin personel. Langkah preventif ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan melekat agar tidak terjadi penyalahgunaan senjata api dalam pelaksanaan tugas.


​"Senjata api adalah sarana pendukung tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. 


Oleh karena itu, tanggung jawab atas kepemilikan senjata tersebut harus dijaga dengan kedisiplinan yang tinggi," pungkas Ipda Ucen.


​Kegiatan pemeriksaan ini diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh personel untuk tetap mengedepankan etika dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.(RIDWAN)



×
Berita Terbaru Update

Teks ini tidak bisa dicopy.