Sitompul(TAMPAHAN.COM)M.Si bersama Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak, SH, S. IK serta beberapa perangkat daerah menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika dan barang rampasan lainnya yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) di Kantor Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara, Tarutung, Rabu (11/03/2026).
Kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara Dedy Frits rajagukguk S.H.,M.H tersebut dilaksanakan sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Tapanuli Utara. Pemusnahan barang bukti dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, disaksikan oleh unsur pemerintah daerah serta pihak terkait lainnya.
Melalui kegiatan ini diharapkan sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah semakin kuat dalam upaya memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika, serta menciptakan lingkungan masyarakat yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba(HARAPAN PARDEDE)
