Dalam rakor tersebut dibahas bahwa PBI-JK merupakan bantuan pemerintah yang menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat tidak mampu. Saat ini, kepesertaan PBI-JK telah memasuki dua periode pemuktahiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Seiring dengan proses pemuktahiran tersebut, reaktivasi kepesertaan juga telah dilakukan dalam dua periode. Namun demikian, bagi peserta yang berdasarkan hasil pemuktahiran DTSEN tidak lagi memenuhi persyaratan peringkat kesejahteraan keluarga sebagai penerima PBI-JK, maka kepesertaannya akan dihapuskan atau dinonaktifkan. Kondisi ini menyebabkan terjadinya pengurangan jumlah peserta aktif PBI-JK di Kabupaten Sukabumi secara bertahap.
"Oleh karena itu, Sekda menyampaikan melalui rakor ini diharapkan adanya sinergi dan koordinasi lintas perangkat daerah serta pemangku kepentingan terkait, agar proses verifikasi dan validasi data berjalan optimal serta tepat sasaran, sehingga program jaminan kesehatan benar-benar menyasar masyarakat yang berhak menerima manfaat.
Turut hadir pada kesempatan tersebut Kadis Kesehatan, Kepala BPKAD, Kepala Dinas Sosial, Kadisdukcapil, Kepala BPJS Kesehatan Sukabumi dan Kepala BPJS Kab Sukabumi.
(Ade Irawan)
Tag Terpopuler
- DAERAH (2495)
- NASIONAL (1790)
- JABODETABEK (913)
- HUKUM KRIMINAL (469)
- POLITIK (249)
› DAERAH
Sekretaris Daerah Kab Sukabumi Pimpin Rapat Koordinasi Kepesertaan Jaminan Kesehatan PBI-JK
Sekretaris Daerah Kab Sukabumi Pimpin Rapat Koordinasi Kepesertaan Jaminan Kesehatan PBI-JK
Tampahan Pos
Kamis, 05 Februari 2026 | Kamis, Februari 05, 2026 WIB
Last Updated
2026-02-05T15:10:42Z
Sukabumi,tampahan.com- Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman,SH.,MM. memimpin rapat Koordinasi (Rakor) Kepesertaan Jaminan Kesehatan di Kabupaten Sukabumi bertempat di Pendopo Sukabumi, Kamis (5/2/2026).
