Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Pekerjaan Pintu Air di Kabupaten Bekasi Terancam Gagal, Lembaga LMPPSDMI Desak Tindakan Tegas*

Rabu, 11 Februari 2026 | Rabu, Februari 11, 2026 WIB Last Updated 2026-02-11T07:30:41Z


Cikarang Pusat  Tampahan.com-


Kontraktor PT. Lestari Nauli Jaya Terindikasi Gagal Selesaikan Proyek Rp 67,9 Miliar*


Bekasi - Lembaga LMPPSDMI (Lembaga Masyarakat Peduli Pembangunan dan Sosial Daerah Masyarakat Indonesia) melakukan pantauan lapangan terhadap proyek pekerjaan pintu air di Kabupaten Bekasi yang dikerjakan oleh PT. Lestari Nauli Jaya dengan anggaran Rp 67,9 miliar. Hasil pantauan menunjukkan bahwa proyek tersebut belum selesai dikerjakan dan belum diserahterimakan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi.


Kontrak kerja proyek tersebut dimulai pada Februari 2025 dan seharusnya selesai pada Oktober 2025. Namun, kontraktor mengajukan adendum perpanjangan waktu hingga Desember 2025. Ketua Umum Lembaga LMPPSDMI, Leo, menyatakan bahwa tidak ada musibah atau bencana yang terjadi di lokasi proyek, sehingga perpanjangan waktu tersebut tidak dapat dibenarkan.


"Alasan kontraktor mengajukan perpanjangan waktu tidak jelas. Kami menduga bahwa kontraktor terkendala masalah material dan modal, sehingga tidak siap melaksanakan proyek," kata Leo.


LMPPSDMI mendesak Dinas SDA Bina Marga Kabupaten Bekasi untuk melakukan tindakan tegas terhadap kontraktor, termasuk blacklist dan pencabutan izin operasi. Lembaga juga meminta dinas untuk menuntut ganti rugi atas keterlambatan proyek.


"Jika tidak ada tindakan tegas dalam minggu ini, kami akan melakukan langkah selanjutnya, yaitu proses hukum," tegas Leo.


LMPPSDMI juga meminta kepada masyarakat untuk memantau proyek-proyek pemerintah dan melaporkan jika ada indikasi korupsi atau penyimpangan.


Disampaikan kepala biro alhidayah

×
Berita Terbaru Update