Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Kadin Jabar Tunda Pengukuhan Pjs Ketua Kadin Depok

Selasa, 10 Februari 2026 | Selasa, Februari 10, 2026 WIB Last Updated 2026-02-10T06:12:47Z

Depok(TAMPAHAN.COM)Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Barat menunda pengukuhan Penjabat Sementara (Pjs) Ketua Kadin Kota Depok. Penundaan ini diduga berkaitan dengan adanya surat keberatan yang disampaikan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Kadin Depok dan ditembuskan ke Kadin Jawa Barat.


Berdasarkan informasi yang diperoleh dari sumber internal Kadin Jawa Barat, surat keberatan tersebut berasal dari sejumlah pengurus harian Kadin Depok yang sebelumnya diberhentikan melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW). Para pengurus tersebut menyatakan bahwa Surat Keputusan (SK) kepengurusan mereka masih berlaku hingga Oktober 2026.


“Surat keberatan itu dikirimkan oleh beberapa pengurus harian yang diberhentikan, padahal SK kepengurusan mereka masih aktif hingga Oktober 2026,” ujar sumber kepada media, Minggu (9/2/2026).


Sumber tersebut menilai, pencopotan sejumlah pengurus harian oleh Plt Ketua Kadin Depok tidak sejalan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin. Dalam ketentuan tersebut disebutkan bahwa Plt Ketua Kadin tidak memiliki kewenangan untuk menerbitkan produk organisasi baru, melainkan hanya menjalankan keputusan dan struktur organisasi yang telah ditetapkan dan masih berlaku.


Adapun perubahan struktur organisasi, menurut AD/ART, harus dilakukan melalui mekanisme Musyawarah Kota (Muskota) Kadin Kota Depok yang akan diselenggarakan sesuai ketentuan organisasi.


Di sisi lain, Kadin Jawa Barat saat ini juga tengah menghadapi proses gugatan hukum terkait hasil Musyawarah Provinsi (Musprov) yang sebelumnya digelar di Kota Cirebon. Proses hukum tersebut masih berjalan hingga saat ini.


Dengan mempertimbangkan dinamika tersebut, Kadin Jawa Barat memandang perlu adanya konsolidasi dan komunikasi internal di tubuh Kadin Kota Depok guna menciptakan suasana yang kondusif bagi dunia usaha di wilayah tersebut.


Penundaan pengukuhan Pjs Ketua Kadin Depok dilakukan sebagai langkah kehati-hatian agar proses pengangkatan berjalan sesuai aturan organisasi dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.(DAVI)

×
Berita Terbaru Update