Pemerintah(TAMPAHAN.COM)Kabupaten (Pemkab) Karawang meresmikan Mall Pelayanan Publik (MPP) di Cikampek, Rabu (4/2/2026), sebagai komitmen mendekatkan layanan kepada masyarakat, khususnya warga wilayah timur Karawang.
MPP Cikampek menghadirkan 15 instansi layanan, di antaranya Dinas Sosial, Bapenda, BPJS Ketenagakerjaan, Kepolisian, PDAM, Bank BJB, Disdukcapil, DPMPTSP, Dinas PUPR, Kejaksaan Negeri, Kementerian Agama, BPN, Disnakertrans, Pengadilan Negeri, hingga Samsat. Kehadiran berbagai layanan ini diharapkan memudahkan masyarakat mengurus administrasi dalam satu lokasi.
Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh mengapresiasi seluruh instansi yang telah berpartisipasi dalam pelayanan publik di MPP Cikampek. Ia juga menyampaikan kebanggaannya karena Karawang kini memiliki dua Mall Pelayanan Publik, yakni MPP Karawang untuk masyarakat wilayah kota dan MPP Cikampek untuk melayani wilayah timur Karawang.
Menurut Aep, pembangunan MPP merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat agar lebih mudah dijangkau dan menghemat waktu tempuh. MPP Cikampek ditujukan untuk melayani warga di sembilan kecamatan, yaitu Tirtamulya, Cilamaya Kulon, Cilamaya Wetan, Banyusari, Jatisari, Kotabaru, Cikampek, Lemahabang, dan Purwasari, serta masyarakat Karawang secara umum(IKA)
MPP Cikampek menghadirkan 15 instansi layanan, di antaranya Dinas Sosial, Bapenda, BPJS Ketenagakerjaan, Kepolisian, PDAM, Bank BJB, Disdukcapil, DPMPTSP, Dinas PUPR, Kejaksaan Negeri, Kementerian Agama, BPN, Disnakertrans, Pengadilan Negeri, hingga Samsat. Kehadiran berbagai layanan ini diharapkan memudahkan masyarakat mengurus administrasi dalam satu lokasi.
Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh mengapresiasi seluruh instansi yang telah berpartisipasi dalam pelayanan publik di MPP Cikampek. Ia juga menyampaikan kebanggaannya karena Karawang kini memiliki dua Mall Pelayanan Publik, yakni MPP Karawang untuk masyarakat wilayah kota dan MPP Cikampek untuk melayani wilayah timur Karawang.
Menurut Aep, pembangunan MPP merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat agar lebih mudah dijangkau dan menghemat waktu tempuh. MPP Cikampek ditujukan untuk melayani warga di sembilan kecamatan, yaitu Tirtamulya, Cilamaya Kulon, Cilamaya Wetan, Banyusari, Jatisari, Kotabaru, Cikampek, Lemahabang, dan Purwasari, serta masyarakat Karawang secara umum(IKA)
