Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Praktisi Hukum: Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan di OKI Harus Diusut Sampai ke Akar-Akarnya

Senin, 26 Januari 2026 | Senin, Januari 26, 2026 WIB Last Updated 2026-01-26T06:53:45Z

 OKI, TAMPAHAN.COM,Rekaman suara (voice note) Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SD Negeri 2 Srigeni Baru, Paros, menjadi sorotan terkait dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ilir. 


Praktisi hukum mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk tidak mengabaikan potensi tindak pidana korupsi dalam kasus ini dan mengusut tuntas hingga ke akar-akarnya, menuntut adanya keadilan dan penegakan hukum yang tegas.


Pengakuan Bohong Picu Kecurigaan: Ada Upaya Tutupi Fakta dan Lindungi Pihak Lain

Paros mengakui kebohongannya usai diperiksa Inspektorat OKI pada Selasa, 20 Januari 2026.


 Pernyataan ini, alih-alih meredakan, malah menimbulkan spekulasi adanya upaya menutup-nutupi fakta dan melindungi pihak lain dari jeratan hukum, menunjukkan bahwa kasus ini semakin kompleks dan membutuhkan penanganan yang serius.


APH Harus Usut Tuntas Pasal Korupsi: Jangan Abaikan Penyalahgunaan Wewenang

Menanggapi perkembangan kasus ini, Praktisi hukum nasional, Alfan Sari, SH, MH, MM, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk tidak mengabaikan potensi tindak pidana korupsi dalam kasus ini. 


Ia menekankan pentingnya pengusutan tuntas guna mengungkap kebenaran dan menyeret pelaku ke ranah hukum.


 “APH harus segera melakukan pengusutan. Jika benar terjadi praktik jual beli jabatan, maka ini jelas merupakan tindak pidana korupsi, khususnya terkait penyalahgunaan wewenang sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf a atau b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001,” tegas Alfan Sari, menunjukkan bahwa kasus ini berpotensi melibatkan tindak pidana korupsi yang serius dan harus ditangani secara profesional.


Jangan Ada Impunitas: Korbankan Citra, Lindungi Pelaku? Jangan Sampai

Publik menduga adanya pihak yang dikorbankan demi memulihkan citra dan melindungi pihak lain dari pemeriksaan APH. Oleh karena itu, Alfan Sari menekankan pentingnya APH bertindak independen dan profesional dalam mengusut kasus ini, tanpa terpengaruh oleh tekanan atau intervensi dari pihak manapun. 


“Kasus ini harus diusut tuntas, tanpa pandang bulu. Jangan sampai ada impunitas bagi pelaku korupsi,” pungkas Alfan Sari, menunjukkan tuntutan akan adanya keadilan dan penegakan hukum yang tegas tanpa tebang pilih.


Ujian Integritas Penegak Hukum: Masyarakat Nantikan Tindakan Nyata

Kasus dugaan jual beli jabatan ini menjadi ujian bagi integritas penegak hukum dan komitmen pemerintah daerah dalam memberantas korupsi.


 Masyarakat menantikan tindakan nyata dari APH untuk mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi semua pihak, menunjukkan harapan akan adanya penegakan hukum yang adil dan transparan. ( Tem/ Red )

×
Berita Terbaru Update