Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Oknum Kades Sukaringin Diduga Selewengkan Dana Banprov Tahun 2025

Selasa, 06 Januari 2026 | Selasa, Januari 06, 2026 WIB Last Updated 2026-01-06T01:24:14Z

Bekasi ,tampahan com,,Pemerintah telah memberikan kucuran anggaran yang sangat besar untuk desa baik dari provinsi ( Banprov) maupun dari pusat ya ituh (DD) Dana Desa, Hal yang mutlak setiap desa pertahunnya mendapatkan batuan tersebut, dengan nilai yang sangat pantastis besar demi untuk kemajuan di desa-desa.

‎Namun hal tersebut tampak tidak berlaku untuk oknum Kepala Desa Sukaringin, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, dari informasi yang kami himpun, penyaluran dana Banprov tahun 2025 Oknum Kades Sukaringin tidak merealisasikan dan diduga di jadikan ke pentingan pribadi.

‎Warga mengatakan sala satu  untuk pembangunan Inspratruktur desa dari anggaran dana Babprov tahun 2025. hingga sampai saat ini di tahun 2026 belum di realisasikan sedangkan melihat secara aturan yang seharus nyah dana tersebut sudah di laksanakan atau di realisasikan di tahun 2025.

‎"Seharusnya kegiatan tersebut sudah dikerjakan, kenapa sampai tahun 2026 belum juga dikerjakan, kan aneh ya," katanya.

‎Ia menduga Oknum Kades Sukaringin buat laporan fiktip dan anggara dana Banprov 2025 di jadi Ken kepentingan untuk pribadi.

‎Dugaan perbuatan tindak pidana korupsi dirinya tidak akan segan segan untuk melaporkan Oknum Kades tersebut ke Aparat Penegak Hukum.

‎Hingga berita ini diturunkan, Oknum Kades Sukaringin belum memberikan penjelasan resmi atas dugaan penyelewengan Dana Banprov tersebut


Berita di tayangkan belum ada yang bisa di kompirmasi 


Aceng

×
Berita Terbaru Update