OKU.TIMUR.Tampahan Com.Tim wartawan.klaripikasi.
Langsung dengan Sdr
Ali Syahbana.Spd.Selaku Bendahara Sekolah di
SMKN.1.Bunga Mayang OKU.Timur.
Dalam konfirmasi tersebut.sdr.Ali Syahbana Spd.inisial (AS.)
Berterus terang mengakui bahwa dia
Memang Pelaku Dalam Pemalsuan Tanda Tangan.Ketua Komite.pada pengusulan.Anggaran Pendidikan.di Berkas Dokumen RKAS.SMKN.1.Bunga Mayang .
Atas terkuak nya kasus Pemalsuan Tanda Tangan.ini.diminta pada Bapak Gubernur SumSel dan Kepala Dinas Pendidikan serta Kepala Inspektorat SumSel.
Untuk segera memeriksa Oknum Bendahara Sekolah tersebut.
Saat tim media memui Sdr.Abdullah Aguscik.Selaku Ketua Komite Sekolah.dia menghimbau pada fihak Dinas instansi terkait untuk segera menindak lanjuti.dari Pemberitaan di Media.demikian pungkas nya.
M.Tomo..dan..Tim
