OKU Timur.Update.Media Pers Tampahan Com.Tim Media Wartawan
Tampahan.menindak lanjuti atas informasi dari Ketua Komite Sekolah SMKN.1.Bunga Mayang OKU Timur Sumatera Selatan.pada awak media dan Ormas Garda Prabowo OKU Timur beberapa waktu yang lalu.untuk itu Tanggal 29.Desember 2026.Tim Media Wartawan dan juga Ormas Garda Prabowo DKC OKU Timur bertemu berkomunikasi dengan Kepala Sekolah SMKN.1.Bunga Mayang.dan. Ketua
Komite Sekolah Sdr Abdullah Aguscik
Atas hasil investigasi
Pada waktu itu.sdr.Kepala Sekolah.H.Kholil .Mpd.i.Menyatakan mengakui bahwa dia sudah melakukan kesalahan pelanggaran.memalsukan Tanda Tangan Ketua Komute Sekolah.pada dokumen berkas RKAS.Anggaran Pembelanjaan Pendidikan.dari tahun 2023..2024..dan tahun.2025..dengan dibuktikan Sdr Kepala Sekolah .H.M.Kholil Mpd.i.Membuat Surat Penyataan diatas Meterai 10.000.Rp.Yang isinya dia mengakui sudah melakukan Pemalsuan Tanda Tangan Ketua Komite..Fihak. .awak media dan Ketua Garda Prabowo DKC
OKU Timur meminta.kepada fihak yang berwenang khusus Bapak Gubernur SumSel .Kepala Inspektorat Propinsi.dan Kepala Dinas Pendidikan Propinsi Sum Sel.segera memeriksa Kepala Sekolah SMKN 1 Bunga Mayang.
Karena perbuatan Kepala Sekolah ini termasuk Pelanggaran berat .ini berhubungan dengan keuangan APBN.BOS. yang diduga ada indikasi KKN..memanipulasi.
Me mark up.Penggunaan di Pembelanjaan.Anggaran Sekolah.yang dapat merugikan Keuangan Negara.
Seharus.nya Pejabat Pengguna Anggaran.harus bersih dan tidak KKN
Apalagi di Sekolah tersebut tidak pernah ada Papan Informasi Penerimaan dan Penggunakan Dana BOS APBN .Sesuai perintah Undang undang Nomor.14.Tahun 2008.Tentang Keterbukaan Informasi Publik Oleh sebab itu Kepala Sekolah prioritas ini untuk diperiksa.Karena di Sekolah ini juga terindikasi banyak kegiatan pungli pada siswa nya .Sesuai Pengakuan Ketua Komite serta ada nya laporan dari Wali Murid yaitu Sdr.Riduan.ke Kepala Dinas Pendidikan dan Inspektorat Serta ke Ombudsman Perwakilan Sum Sel..
Demikian rangkuman informasi Tim Media.
Tim...Media






