Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Dugaan Korupsi Dana Desa Mulai Terendus

Sabtu, 24 Januari 2026 | Sabtu, Januari 24, 2026 WIB Last Updated 2026-01-24T15:54:31Z

‎Bekasi,,tampahan com,,dugaan Korupsi Dana Desa mulai terendus di Desa hurip Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, pasalnya, Dana Desa Tahun Anggaran 2025, diduga bermasalah dan tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

‎Diketahui Dana Desa yang diperuntukan untuk program Pariwisata Tingkat Desa dengan nilai Rp 300 juta dan anggaran Banfrop dengan nilai Rp 130 juta. Namun dalam pelaksanaan kegiatan tersebut diduga Fiktip.

‎Program ketahanan pangan yang dibiayai sebagian Dana Desa hingga ratusan juta seharusnya mendorong peningkatan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi warga desa tersebut dinilai gagal dan tidak memberikan dampak nyata bagi masyarakat

‎Hingga saat ini, realisasi program ketahanan pangan dan Banfrop tersebut dinilai tidak jelas dalam peruntukanya. Salah satu warga mengaku tidak pernah mengetahui secara pasti bentuk kegiatan, pola pengelolaan, maupun hasil dari program yang dibiayai Dana Desa tersebut.

‎“Anggarannya sangat besar, tapi kami sebagai warga tidak pernah merasakan manfaatnya. Tidak jelas dalam pengelolanya dan ke mana hasil program itu,” kata salah seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan.

‎Menurut masyarakat ini menilai program ketahanan pangan dan Banfrop tersebut diduga hanya dijadikan formalitas administrasi untuk menyerap Dana Desa tanpa perencanaan yang matang, transparansi, serta pertanggungjawaban yang jelas kepada publik.

‎“Program ketahanan pangan semestinya bisa diukur hasilnya dan dirasakan langsung oleh masyarakat. Namun yang kami temukan di Desa hurip Jaya, program tersebut ini tidak transparan dan terkesan dibiarkan tanpa evaluasi,” ujarnya.

‎Ia juga mencurigai pengelolaan Dana Desa Hurip Jaya pada Tahun Anggaran  2025, baik kegiatan fisik maupun nonfisik, yang dinilai minim keterbukaan informasi serta berpotensi dugaan korupsi.

‎“Kami melihat adanya indikasi dugaan korupsi dalam pengelolaan Dana Desa. Oleh karena itu, dalam waktu dekat kami akan melaporkan persoalan ini secara resmi ke Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) agar dilakukan pemeriksaan dan audit menyeluruh sesuai kewenangannya,” tegasnya. Sabtu, (24/01/2026).

‎Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Desa hurip Jaya belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan korupsi dana desa pada tahun 2025.

Red/ACERA 

×
Berita Terbaru Update