Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Diduga Oknum Kades hurip Jaya Selewengkan Honor RT/RW

Minggu, 25 Januari 2026 | Minggu, Januari 25, 2026 WIB Last Updated 2026-01-24T17:39:37Z

Bekasi,,tampahan com, Dugaan penyelewengan Alokasi Dana Desa kembali mencuat di Kabupaten Bekasi. Kali ini, sorotan tertuju pada oknum Kepala Desa hurip Jaya, Kecamatan Babelan, yang dituding  diduga menyelewengkan honor RT/ RW.

‎Informasi ini terungkap dari laporan pegawai desa yang disampaikan kepada media. Dirinya yang selama ini bertugas sebagai RT/ RW mengaku ia menerima honor delapan bulan dari pemerintah desa maupun Pemerintah Kabupaten Bekasi.

‎Ia mengungkapkan bahwa pada tahun 2025 menjalankan tugas sebagai RT. Namun ia kecewa lantaran yang seharus honor tersebut dia terima 12 bulan, namun kenyataanya hanya menerima delapan bulan saja. Yang empat bulan lagi belum di kasih sama kadesnya.

‎“Kami bekerja dengan ikhlas, tapi tetap ada hak kami yang seharusnya diberikan sesuai ketentuan. Sampai saat ini, honor  kami empat bulan belum diberikan sama kades," kata salah satu RT hurip Jaya yang enggan disebutkan namanya. Sabtu, (24/01/2026)

‎Padahal, menurut regulasi yang berlaku, baik dalam Undang-Undang Desa maupun Petunjuk Teknis  Alokasi Dana Desa, insentif untuk petugas seperti RT/RW yang wajib sepenuhnya harus diberikan.

‎Kasus ini mendapat perhatian serius dari masyarakat setempat ia mendesak agar Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kabupaten Bekasi segera melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan Alokasi Dana Desa Urip Jaya, khususnya pada pos honor RT/RW.

‎“Ini bukan semata soal uang, tapi soal amanah dan tanggung jawab. Jika benar terjadi dugaan penyimpangan, ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik. Kami meminta aparat penegak hukum turun tangan,” tegas salah satu warga.

‎Hingga berita ini diturunkan, Oknum Kades hurip Jaya belum dapet dikonfirmasi terkait dugaan penyelewengan honor RT/RW.


Red/ACENG 

×
Berita Terbaru Update