Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Sengketa Lahan Kembali Mencuat Di Tarumajaya Bekasi

Jumat, 12 Desember 2025 | Jumat, Desember 12, 2025 WIB Last Updated 2025-12-12T12:16:05Z

BEKASI- tampahan com,, Dugaan penguasaan lahan tanpa hak kembali mencuat di Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Yohanes Stanley, pemilik sah sejumlah bidang tanah di Desa Segarajaya, mendatangi langsung lokasi lahannya bersama kuasa hukum Deolipa Yumara untuk memasang plang kepemilikan, Jumat (12/12/2025).


Setibanya di lokasi, Yohanes mengaku terkejut karena sebagian lahan miliknya ternyata telah berubah menjadi kawasan hunian warga.


“Ketika kita sampai di lokasi, lahan milik saya ternyata sudah ditempati dan menjadi hunian warga, "ujarnya.


Yohanes menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menjual atau mengalihkan lahan tersebut kepada pihak manapun. Ia juga menyampaikan bahwa para warga penghuni lahan tidak dapat sepenuhnya disalahkan. Menurutnya, baik dirinya maupun warga, sama-sama menjadi korban.IMG 20251212 WA0070


“Yang saya pertanyakan adalah siapa yang telah menjual tanah saya kepada pihak lain. Kita akan cari tahu siapa dalang di balik semua ini. Intinya saya korban, warga yang menempati lahan saya pun korban, "tegasnya.


Karena merasa dirugikan, Yohanes menyatakan akan segera melaporkan kasus ini kepada aparat penegak hukum.


“Kalau seperti ini saya merasa dirugikan, "ucapnya.


AJB Terdaftar Resmi di PPATS Tarumajaya.

Sebagai dasar kepemilikan, Yohanes Stanley memiliki sejumlah Akta Jual Beli (AJB) yang tercatat resmi di buku agenda PPATS Kecamatan Tarumajaya. Keabsahan dokumen tersebut diperkuat melalui surat jawaban PPATS atas permohonan pengecekan AJB dengan tanggal 1 Desember 2025.


Dalam surat tersebut, tercantum sedikitnya 14 AJB atas nama Yohanes Stanley yang diterbitkan pada tahun 2013, dengan luas tanah bervariasi mulai dari 100 hingga 200 meter persegi.


PPATS Kecamatan Tarumajaya menegaskan bahwa seluruh AJB tersebut terdaftar secara resmi dalam agenda mereka. Surat jawaban tersebut ditandatangani oleh Camat Tarumajaya, H. Dede Mauludin HS, S.STP., MM.


Dengan bukti administrasi yang jelas dan kondisi lapangan yang kini dikuasai pihak lain, Yohanes bersama kuasa hukumnya berencana menindaklanjuti persoalan ini hingga tuntas.


Sementara itu David Staenly mengatakan bahwa "Sebagai pemilik, kita yang beli, ternyata sudah ditinggali warga. Oleh karena itu, hal ini mau kita rapikan." 


Selanjutnya, David berpendapat bahwa". Jangan terlalu percaya kepada orang, sebelum memahami prosedur yang ada, karena negara ini negara hukum dan punya peraturan. Mungkin penting bagi temen-temen untuk hati-hati, seperti saya ini, pelajaran mahal harganya. tapi kita harus selesaikan." 


" Bagi temen-temen saya juga tahu, banyak temen-temen di desa ini dirugikan sama orang yang tidak bertanggungjawab ini, jangan takut, Ayo kita " "keluar"  sama-sama, kita " perang" sama-sama, agar pihak yang merugikan temen-temen ini bertanggungjawab akan hal ini", Tutup David dengan tegas 



Di tulis ,aceng

 (12/12/2025)

×
Berita Terbaru Update