Beberapa tim media online(15/12) mendatangi langsung ruangan Satnarkoba dan tidak didapati diruangan dan jajaran satnarkoba belum bisa memberikan keterangan. Saat dihubungi Via Whatsapp Kasatnarkoba Akp Parulian Nainggolan belum bisa memberikan tanggapan dan hanya centang dua pesan di Whatsapp.
Saat mendatangi ruang Kasi Propam Iptu Jonlister Siahaan berada diruangannya dan bersedia memberikan keterangan.
Iptu Jonlister Siahaan saat dikonfirmasi mengatakan, Penangkapan yang berlangsung terhadap Sabtu 13 Desember 2025, kami sebagai Propam Polres Toba bertugas mengawal dan mengamankan proses penangkapan terhadap kedua oknum "AVB dan WI".
Saat dikonfirmasi tim media, Terkait BB Narkoba yang diamankan, berdasarkan foto yang beredar, apakah benar adanya dugaan 6 Butir Pil ekstasi, 1 Bungkus Sabu yang ditemukan dalam kendaraan sipelaku AVB?
Memang benar untuk kedua BB tersebut dan masih akan ditimbang dulu nantinya, menunggu keluarnya LP dari Satnarkoba dalam waktu 6 hari kedepan sejak penggrebekan.
Sementara ini Kasatnarkoba sedang dimedan membawa 1 unit mobil roda 4 Kijang Innova dan 2 buah Hp milik (AVB dan WI yang saat ini milik sipelaku untuk diperiksa akan GPS kendaraan dan Hp. Menurut informasi yang kami dapat dari Satnarkoba sedang mendalami, jadi kita tunggu saja malam ini atau besok, karena proses penanganan kasus akan kita lihat enam hari kedepan sejak penangkapan.
"AB benar seorang anggota Polisi"yang bertugas di Polsek Habinsaran dan sudah "ketiga kalinya" terjadi dengan kasus yang sama, Inisial AB berpangkat Brigadir dan hasil Tes urinenya Negatif! Sedangkan pelaku kedua WI perempuan, masih berstatus Saksi dan juga akan dilakukan tes urine selanjutnya. Nantinya AB akan kita keluarkan LP sesuai dengan pelanggaran didalam status kepolisiannya, Pungkas Iptu Jonlister
Sebelumnya, Tim media mencoba menhubungi via telepon whatsApp Humas Polres Toba Kompol Bungaran Samosir dan mengatakan, Silahkan saja Pak konfirmasi langsung ke Kasatnarkoba.(Red)
Tag Terpopuler
- DAERAH (2314)
- NASIONAL (1787)
- JABODETABEK (832)
- HUKUM KRIMINAL (451)
- POLITIK (249)
› HUKUM KRIMINAL
Pelaku Tertangkap Tangan Kasus Narkoba AVB Polisi Aktif dan WI Berstatus Saksi, Kasipropam: Penanganan Enam Hari Kedepan
Pelaku Tertangkap Tangan Kasus Narkoba AVB Polisi Aktif dan WI Berstatus Saksi, Kasipropam: Penanganan Enam Hari Kedepan
Tampahan Pos
Senin, 15 Desember 2025 | Senin, Desember 15, 2025 WIB
Last Updated
2025-12-15T13:59:36Z
Dugaan(TAMPAHAN.COM) Tertangkap Tangan Kasus Narkoba AVB dan WI yang ditangkap Tim Satuan Narkoba Kepolisian Resor Toba(Polres Toba ) bersama Propam mulai muncul titik terang. Penggrebekan terhadap Dugaan Kedua Oknum Pelaku Narkoba inisial AB(Laki-laki) dan WI(Perempuan) sampai saat ini masih berjalan tahapan Lidik. Berawal dugaan AVB merupakan "Polisi Aktif yang bertugas diwilayah hukum Polres Toba menurut informasi yang diterima dari masyarakat(13/12) Dibenarkan saat dikonfirmasi kepada Kasi Propam Polres Toba, Iptu Jonlister Siahaan diruangan utamanya(15/12). Pantauan tim media penggrebekan yang terencana dan terukur tersebut sudah dipersiapkan dengan matang. Sebelumnya Tim media mendatangi RSUD Porsea untuk memastikan Hasil Tes Urine oleh AVB yang keluar hasilnya Senin 15 Desember 2025 pagi hari.

