![]() |
Kanit Lantas Polsek Pataruman bersama anggota unitnya memberikan sosialisasi tertib berlalu lintas sesuai UU No. 22 Tahun 2009. Pengendara dihimbau untuk tidak menggunakan ponsel saat berkendara, menaati rambu-rambu, serta melengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK. Arahan ini diberikan secara humanis agar mudah diterima masyarakat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Quick Win Presisi, yang bertujuan memperkuat interaksi positif antara Polri dan masyarakat di jalan maupun area publik.
Kapolres Banjar, AKBP Tyas Puji Rahadi, S.I.K., melalui Kapolsek Pataruman, menyampaikan bahwa kegiatan ini selain memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas, juga mempererat silaturahmi dengan warga. Kehadiran polisi di tengah masyarakat memberi kesempatan warga untuk bertanya, berbagi pengalaman, dan memahami pentingnya tertib di jalan secara langsung.
Para warga menyambut baik kegiatan ini. Mereka terlihat antusias dan mengikuti arahan petugas dengan serius, khususnya mengenai perilaku aman berkendara dan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Melalui kegiatan rutin ini, Polsek Pataruman berharap tercipta lingkungan lalu lintas yang aman dan tertib, sekaligus mempererat komunikasi serta kepercayaan antara polisi dan masyarakat. Kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan penuh interaksi positif.(DEWY RATNA)
