Dalam sambutannya, Anggota Komisi XI DPR RI, Martin Manurung menyampaikan bahwa kegiatan ini terlaksana untuk memaksimalkan jasa keuangan untuk pertumbuhan ekonomi Kabupaten Toba yang lebih baik. Lebih lanjut, Martin Manurung menyampaikan bahwa apabila regulasi baru terkait perbankan diperlukan, maka bisa ditindaklanjuti.
“Dengan bantuan jasa perbankan, kita akan mendorong sektor pertanian semakin maju untuk mewujudkan kemandirian di sektor pangan serta kemajuan di sektor pariwisata yang berimbas pada pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan pembangunan, ” kata Martin Manurung.
Dalam paparan yang disampaikan oleh Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Sumatera Utara, Wan Nuzul, pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Toba Tahun 2025 adalah 4,31%. Angka ini berada dibawah pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara Triwulan II-2025 sebesar 4,69 persen (y-on-y).
Setelah pemaparan, kegiatan penyerapan aspirasi dilanjutkan dengan diskusi tanya jawab antara pihak perbankan yang hadir dengan perwakilan OJK Sumatera Utara dan Anggota DPR RI Komisi XI, Martin Manurung.
Turut hadir pada kegiatan penyerapan aspirasi di sektor perbankan, Bupati Samosir, Vandiko Gultom, Anggota DPRD Kabupaten Toba, Chandrow Manurung, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Samosir, Sarhochel Martopolo Tamba, Anggota DPRD Kabupaten Samosir, Marco Christian Simbolon, Bilhem Sinaga, Juliana Pardede, dan Magdalena Sitinjak.
Turut hadir mendampingi Bupati Toba, Kepala BPKAD Kabupaten Toba, Fernando Samosir, Kadis Koperindag, Salomo Simanjuntak, Kabag Perekenomian dan SDA, Samuel Lumbanraja dan Kabag Prokopim, Try Sutrisno Pandapotan.(guntur sianipar)




