Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, dihadiri Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade, jajaran wakil ketua dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah (Sekda) Ajat Rochmat Jatnika, serta para kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Bogor.
Selain menetapkan persetujuan bersama terkait Raperda Perubahan APBD 2025, rapat paripurna juga membahas sejumlah agenda penting lainnya, yakni:
Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026.
Penetapan Keputusan DPRD tentang perubahan Propemperda Tahun 2025.
Penetapan Keputusan DPRD tentang Rencana Kerja DPRD Tahun 2026.
Laporan hasil reses serta penutupan Masa Sidang III Tahun 2024–2025 dan pembukaan Masa Sidang I Tahun 2025–2026.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, atas kerja keras dalam membahas Raperda Perubahan APBD 2025.
“Hasil pembahasan bersama dengan Badan Anggaran, yang semula terdapat defisit dalam penyampaian Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD 2025, kini sudah dapat tertutupi,” jelas Jaro Ade.
Ia menambahkan, selanjutnya akan dilakukan evaluasi oleh Gubernur Jawa Barat dalam waktu 15 hari kerja. Jaro Ade juga menegaskan agar seluruh perangkat daerah segera menindaklanjuti hasil paripurna.
"Laksanakan semua rancangan program, kegiatan, dan sub kegiatan yang telah disepakati bersama, agar pekerjaan berjalan tepat waktu dan tepat sasaran sesuai dengan rencana,” tegasnya.