Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Perubahan APBD 2025 Disetujui DPRD, Bupati Tapsel Minta Program Prioritas Segera Dijalankan

Rabu, 01 Oktober 2025 | Rabu, Oktober 01, 2025 WIB Last Updated 2025-10-01T10:51:02Z

 TAPANULI SELATAN, tampahan.com -  Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Tapsel, Jalan Prof Lafran Pane, Sipirok, Selasa ( 30/09/2025 ).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Tapsel Rahmat Nasution didampingi Wakil Ketua Abdul Basith Dalimunthe (Gerindra) dan Borkat (PAN), serta dihadiri anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Sekretaris Dewan, para Asisten, Staf Ahli, pimpinan OPD, kepala bagian hingga camat se-Tapsel.

Bupati Tapanuli Selatan H. Gus Irawan Pasaribu menyampaikan apresiasi atas kerja sama DPRD dalam pembahasan perubahan APBD yang berlangsung sejak 22 September 2025. Ia menegaskan bahwa persetujuan bersama ini menjadi momentum penting untuk mempercepat pembangunan daerah.

“Dengan disetujuinya Perubahan APBD 2025, pemerintah daerah siap segera melanjutkan program dan kegiatan pembangunan serta pelayanan publik demi pencapaian visi Tapanuli Selatan yang maju, berkarakter unggul, sehat, cerdas, dan sejahtera menyongsong Indonesia Emas 2045,” ujar Gus Irawan.

Bupati juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk segera mengeksekusi program prioritas. Ia menekankan pentingnya percepatan agar manfaat anggaran dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Sesuai aturan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan segera menyampaikan Rancangan Perda tentang Perubahan APBD 2025 beserta Peraturan Bupati terkait penjabaran APBD kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi, sebagaimana diatur dalam PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. ( Samsul Hasibuan )

×
Berita Terbaru Update