Bagaimana tidak, Dugaan kuat pun mencuat. Oknum Kepala sekolah, Srijaya 02 , disinyalir telah menyelewengkan dana BOS Tahun 2024/2025.
Pantauan media dilapangan bahwa menunjukkan kerusakan parah, pada bagian plafon dan cat dinding mengelupas.
“Sekolah ini seperti tidak pernah disentuh perbaikan. Ke mana larinya dana BOS selama ini?” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga juga menyoroti tidak adanya transparansi dalam pengelolaan dana BOS. Laporan pertanggungjawaban (SPJ) dinilai hanya formalitas, sementara kondisi nyata sekolah sangat jauh dari kata layak.
“Semua bisa melihat, tidak ada perawatan, tidak ada peningkatan sarana. Jangan-jangan dananya dikantongi sendiri,” tambahnya.
Masyarakat kini mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi dan aparat penegak hukum untuk segera turun tangan.
Mereka meminta audit menyeluruh terhadap pengelolaan dana BOS di SDN Srijaya 02, dan menindak tegas jika terbukti ada korupsi.
“Kami minta Kejaksaan dan Inspektorat segera bertindak. Ini uang negara, bukan milik pribadi. Siapa pun yang menyelewengkan harus diproses hukum,” tegas salah satu wali murid.
Diketahui Dana BOS SDN Srijaya 02 pada Tahun 2024 yang diperuntukan sarana dan prasaran dengan nilai Rp Rp 84.779.000, dan tahap ke dua dengan nilai Rp Rp 71.971.000, dan pada Tahun 2025, Rp 45.258.000
Hingga berita ini dipublikasikan Oknum Kepala Sekolah Srijaya 02, belum dapet dikomfirmasi.
aceng