TAPANULI SELATAN, tampahan.com - Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H. Gus Irawan Pasaribu menyerahkan 200 sertifikat tanah kepada masyarakat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025 di Gedung Serba Guna Sarasi, Komplek Perkantoran Pemerintah Tapanuli Selatan, Jalan Prof Lafran Pane, Sipirok, Rabu ( 08/10/2025 ).
Dalam sambutannya, Bupati Gus Irawan menyampaikan apresiasi terhadap kemajuan penyelesaian persoalan pertanahan di daerahnya, khususnya yang berada dalam Areal Penggunaan Lain (APL) pada konsesi PT Toba Pulp Lestari (TPL).
“Saya paling bahagia hari ini. Sejak dilantik, kami langsung bergerak menangani persoalan besar di Tapanuli Selatan, termasuk yang menyangkut TPL. Investasi memang penting, tetapi harus memberi manfaat bagi masyarakat dan daerah,” kata Gus Irawan.
Menurutnya, sebanyak 4.577 hektare lahan dalam konsesi TPL yang berstatus APL kini tengah diproses untuk sertifikasi melalui program PTSL. Dari jumlah tersebut, 600 bidang tanah telah selesai disertifikasi, sementara sekitar 2.000 bidang lainnya di Kecamatan Sipirok dan Angkola Timur sedang dalam tahap penyelesaian.
Langkah ini, lanjut Gus Irawan, membuka peluang bagi pembangunan kawasan perumahan pegawai dan masyarakat yang selama ini terhambat karena ketiadaan sertifikat tanah.
“Jika proyek perumahan ini berjalan, perputaran uang diperkirakan mencapai Rp7,5 triliun serta membuka lapangan kerja baru. Ini peluang besar bagi pembangunan ekonomi Tapsel,” ujarnya.
Bupati juga menegaskan komitmen Pemkab Tapanuli Selatan dalam mendukung program pembangunan nasional, termasuk target pemerintah pusat membangun 3 juta rumah, serta penyelesaian konflik pertanahan melalui program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). ( Samsul Hasibuan )
