Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Diduga Oknum Kepsek SMPN 1 Sukawangi Selewengkan Dana BOS

Senin, 13 Oktober 2025 | Senin, Oktober 13, 2025 WIB Last Updated 2025-10-13T13:34:35Z
 
KAB(TAMPAHAN.COM)Bekasj Diduga oknum Kepala Sekolah SMPN 1 Sukawangi, Kabupaten Bekasi,  Jaawa Barat, melakukan penyelewengan Dana Bos (Bantuan Operasional Sekolah).


‎Penyelewengan Dana Bos itu terdapat pada dugaan mark up dan laporan keuangan fiktif.

‎Pasalnya, disinyalir terdapat perbedaan realisasi Dana Bos SMPN 1 Sukawangi yang disampaikan dengan fakta dilapangan.

‎Menurut data dan informasi yang diterima, dugaan penyelewengan dana bos itu terjadi sejak tahun 2024 hingga 2025.

‎Pada tahun 2024, melalui Dana Bos pihak sekolah menganggarkan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah mencapai hingga Rp. Rp 135.878.800 juta dan tahap ke dua dengan nilai Rp Rp 141.676.200.

‎Begitupun  pada tahun 2025 dalam penggunaan anggaran untuk sarana dan prasaran  yang dianggarkan melalui dana bos hingga mencapai Rp. Rp 199.999.000.

‎Nampak terlihat jelas pemandangan di SMPN 1 Sukawangi yang nampak tembok gedung sekolah tersebut sudah kusam yang terkelupas, padahal sudah jelas ada Dana bos yang diperuntukan untuk pemeilaharaan sekolah. 

‎Hal itu patut diduga bahwa pihak kepala sekolah tidak mengutamakan pemeliharaan sekolah, ada dugaan anggaran dana bos diduga tidak digunakan untuk pemeliharaan sekolah.

‎Seorang sumber menuturkan, bahwa sudah terhitung lama menjadi kepala Sekolah dan patut dipertanyakan dan BOS yang dikelolanya, karena menurutnya banyak kejanggalan.

‎" Banyak dugaan anggaran yang tidak jelas dalam peruntukannya, dan diduga di Mark up, seperti pengembangan perpustakaan, langganan saya dan jasa, maupun pemeliharaan sarana dan prasarana," ungkap salah satu sumber.

‎Sementara itu oknum Kepala Sekolah SMPN 1 Sukawangi belum dapet dikomfirmasi, sehingga berita ini dipublikasikan.

Diduga Oknum Kepsek SMPN 1 Sukawangi Selewengkan Dana BOS

‎Bekasi ,,tampahan com, Diduga oknum Kepala Sekolah SMPN 1 Sukawangi, Kabupaten Bekasi,  Jaawa Barat, melakukan penyelewengan Dana Bos (Bantuan Operasional Sekolah).

‎Penyelewengan Dana Bos itu terdapat pada dugaan mark up dan laporan keuangan fiktif.

‎Pasalnya, disinyalir terdapat perbedaan realisasi Dana Bos SMPN 1 Sukawangi yang disampaikan dengan fakta dilapangan.

‎Menurut data dan informasi yang diterima, dugaan penyelewengan dana bos itu terjadi sejak tahun 2024 hingga 2025.

‎Pada tahun 2024, melalui Dana Bos pihak sekolah menganggarkan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah mencapai hingga Rp. Rp 135.878.800 juta dan tahap ke dua dengan nilai Rp Rp 141.676.200.

‎Begitupun  pada tahun 2025 dalam penggunaan anggaran untuk sarana dan prasaran  yang dianggarkan melalui dana bos hingga mencapai Rp. Rp 199.999.000.

‎Nampak terlihat jelas pemandangan di SMPN 1 Sukawangi yang nampak tembok gedung sekolah tersebut sudah kusam yang terkelupas, padahal sudah jelas ada Dana bos yang diperuntukan untuk pemeilaharaan sekolah. 

‎Hal itu patut diduga bahwa pihak kepala sekolah tidak mengutamakan pemeliharaan sekolah, ada dugaan anggaran dana bos diduga tidak digunakan untuk pemeliharaan sekolah.

‎Seorang sumber menuturkan, bahwa sudah terhitung lama menjadi kepala Sekolah dan patut dipertanyakan dan BOS yang dikelolanya, karena menurutnya banyak kejanggalan.

‎" Banyak dugaan anggaran yang tidak jelas dalam peruntukannya, dan diduga di Mark up, seperti pengembangan perpustakaan, langganan saya dan jasa, maupun pemeliharaan sarana dan prasarana," ungkap salah satu sumber.


‎Sementara itu oknum Kepala Sekolah SMPN 1 Sukawangi belum dapet dikomfirmasi, sehingga berita ini dipublikasikan.

Aceng

×
Berita Terbaru Update