Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Sinergi StrategisDinas Perdagangan OKI dan Kejaksaan Negeri: Memperkuat Kepatuhan Retribusi di Pasar Kayuagung

Rabu, 03 September 2025 | Rabu, September 03, 2025 WIB Last Updated 2025-09-03T14:17:02Z

OKI,TAMPAHAN.COM,Sinergi Strategis dan Inovatif Dinas Perdagangan OKI dan Kejaksaan Negeri: Memperkuat Kepatuhan Retribusi di Pasar Kayuagung demi Perekonomian Daerah yang Maju dan Berkelanjutan.


Dinas Perdagangan Kabupaten Ogan Komering Ilir kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan tata kelola dan pelayanan di sektor perdagangan dengan melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir. 


Kegiatan yang berlangsung pada tanggal 3 September 2025 ini menandai langkah strategis dalam mengoptimalkan kepatuhan pembayaran retribusi serta administrasi di pasar Kayuagung, yang merupakan pusat aktivitas ekonomi penting di wilayah tersebut.


 Penandatanganan MoU ini menjadi bukti sinergi kuat antara dua institusi dalam mendukung pengelolaan pasar yang transparan dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat dan pelaku usaha di Kabupaten OKI.


MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Bapak H. Sumantri, S.H., M.H., bersama dengan Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Ogan Komering Ilir, Bapak Ir. Sahrul M.Si., didampingi oleh staf struktural dan fungsional terkait agar pelaksanaan kerjasama ini berjalan efektif dan sesuai tujuan.


 Melalui kesepakatan ini, diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap mekanisme pembayaran retribusi di pasar Kayuagung sekaligus meningkatkan kepatuhan para pedagang dan pengelola pasar. 


Selain itu, kerjasama ini juga bertujuan untuk menciptakan kondisi usaha yang kondusif, memberikan rasa aman dan kepercayaan bagi pelaku perdagangan, serta mendukung pertumbuhan perekonomian daerah secara berkelanjutan.( Nurlis )

×
Berita Terbaru Update