Bogor(TAMPAHAN.COM)Organisasi Komunitas Pemuda Peduli (KPP) Bogor Raya yang diketuai Plh Awaludin mengecam keras keberadaan usaha kost-kostan singgah/perjam di Jl. Raya Veteran III Banjasari, RT.001/RW.004, Ciawi, Kabupaten Bogor (depan Cevily) yang diduga ilegal dan berpotensi kuat menjadi tempat prostitusi terselubung.
Kami menilai, keberadaan tempat semacam ini adalah bom waktu kehancuran moral generasi muda dan penghinaan terhadap masyarakat Kabupaten Bogor." Katanya tgl (4/9/2025).
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Bogor dan aparat tidak boleh tutup mata terhadap praktik kotor yang mencederai norma sosial dan hukum.
Dengan ini, KPP Bogor Raya mendesak dengan tegas:
1. Bupati Kabupaten Bogor segera memerintahkan Satpol PP Kabupaten Bogor untuk menutup paksa usaha ilegal tersebut tanpa kompromi.
2. Kapolres Bogor bertindak cepat memberikan sanksi hukum yang tegas kepada pemilik usaha agar menjadi efek jera dan tidak ada lagi usaha serupa di Kabupaten Bogor.
3. Aparat jangan main mata atau melindungi praktik maksiat berkedok bisnis, karena itu sama saja mengkhianati amanah rakyat dan mencoreng wajah Kabupaten Bogor.
Apabila dalam waktu dekat tidak ada tindakan nyata, maka KPP Bogor Raya akan turun ke jalan dengan massa yang lebih besar untuk memastikan aspirasi masyarakat tidak diabaikan." pungkasnya.
Bogor harus bersih dari praktik prostitusi terselubung!
Hentikan usaha ilegal yang merusak moral bangsa!(TIM/RED)