Sukabumi,tampahan.com- Proyek rekontruksi ruas Jalan Jampang Bojongjengkol-Miramontana di Desa Nagngerang, Kecamatan Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi, yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum (Dinas PU) kini telah mencapai progres sekitar 42 persen, Selasa (15/9/2025).
Kepala UPTD PU Wilayah Jampang Tengah, Heru Setya Wasis, menjelaskan bahwa pembangunan jalan tersebut mencakup sepanjang 675 meter dengan lebar 3 meter.
Proyek ini menggunakan anggaran sebesar Rp.678.063.829 yang bersumber dari APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2025. Masa pelaksanaan ditetapkan selama 60 hari kalender, dengan pelaksana pekerjaan adalah CV.Kurawa Peduli.
Sementara itu, Kepala Desa Nangerang, Sopyan menyambut baik pembangunan tersebut. Ia menggunakan bahwa masih ada sekitar satu kilometer ruas jalan Kabupaten di wilayahnya yang belum tersentuh perbaikan.
(Ade Irawan)