Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Aksi Moral GARDA Depok Tegaskan Transparansi Tolak Transaksi Gelap Targetkan Jantung DPRD

Jumat, 12 September 2025 | Jumat, September 12, 2025 WIB Last Updated 2025-09-12T01:09:27Z

DEPOK,(TAMPAHAN.COM)Aksi moral menuntut pencabutan Perwal No. 97 Tahun 2021 tentang Tunjangan Perumahan DPRD Kota Depok, Kamis (11/9), oleh Gerakan Rakyat Depok Anti Pemborosan Anggaran (GARDA Depok) yang dipimpin langsung Ketua Umum Ikatan Pers Anti Rasuah (IPAR) Obor Panjaitan, sepertinya akan menorehkan sejarah tentang bagaimana menjaga Marwah Aksi Moral. 


Sebagaimana kesepakatan bersama, aksi GARDA tersebut memang digelar dengan memastikan berlangsung secara damai dan bermartabat. Namun begitu, penuh dengan ketegasan menjaga marwah perjuangan rakyat. Dalam aksi itu, tugas penting diberikan kepada Ketua GELOMBANG Cahyo, dengan posisi sebagai koordinator lapangan. 


Obor Panjaitan sebagai penanggung jawab aksi, mengajak elemen rakyat Depok, ada praktisi hukum, perwakilan mahasiswa, NGO dan beberapa praktisi Pers juga tokoh masyarakat Kota Depok.


Tegas Menolak Perwakilan 5–7 Orang: Lindungi Dari Transaksi Gelap


Sejak awal, Obor Panjaitan menegaskan akan mengawal ketat proses perjalanan aksi, termasuk saat, audiensi dengan utusan Pemkot Depok. Awalnya Pihak Pemkot hanya mengizinkan 5–7 orang peserta aksi untuk masuk sebagai perwakilan, namun Obor Panjaitan menentang keras hal itu. Keputusan pun diambil, untuk menyelamatkan marwah aksi. Akhirnya, seluruh peserta diperbolehkan masuk ke ruang pertemuan sehingga tidak ada celah bagi penyalahgunaan atau permainan terselubung. Peserta aksi pun tampak senang dan semangat, karena bisa bersama-sama mendengar dan melihat jalannya proses yang ada.


“Kami datang bersama, kami harus duduk bersama. Tidak boleh ada transaksi gelap di balik pintu. Semua harus transparan, tidak ada dusta di antara kita!” ungkap Obor.



Tegas di Kantor DPRD: 'Pesan untuk Legislatif, Bukan Birokrasi'


Selepas hujan deras mengguyur, massa lalu bergerak ke Gedung DPRD Depok. Namun, di sana yang ada hanya Sekwan dan pejabat struktural, bukan para anggota DPRD yang menjadi target. Sehingga Obor pun kembali bersikap tegas dan menyatakan kalau dokumen aspirasi tidak untuk diserahkan ke birokrasi, melainkan sesuai targetnya adalah kepada legislatif.


“Pesan kami jelas, dan kami ingin anggota DPRD harus berani untuk berkata; kami tidak mau lagi menerima tunjangan perumahan. Itulah yang kami harapkan. Tapi, kalau lagi-lagi hanya Sekwan yang disuruh, itu jelas menodai tujuan aksi,” bebernya lantang.


Obor menilai langkah itu, justeru membuka dugaan serius, kalau; Ketua DPRD Kota Depok secara tidak langsung menjadi aktor utama pelestarian tunjangan perumahan Rp 20 miliar per tahun. Mustahil, kalau Ketua DPRD tidak mampu, sekadar mengutus anggota atau komisi terkait untuk menerima aspirasi rakyat.


DPRD Jadi Target Berikutnya


Dengan selesainya pertemuan di Pemkot, Obor Panjaitan menegaskan fokus aksi kini beralih ke DPRD sebagai institusi legislatif. 


“Pemerintah kota sudah menerima, tinggal menunggu 2–3 hari sikap konkretnya. Bila tidak ada pencabutan PERWAL, maka DPRD – khususnya ketuanya – akan kami hadapi dengan aksi lanjutan yang lebih luas,” lantang Obor.


Menurut dia, langkah berikut bukan hanya aksi moral, tapi juga bisa berupa pelaporan resmi, gugatan hukum, bahkan GARDA akan menggalang kekuatan yang menyertakan mahasiswa Kota Depok maupun Jaringan Nasional untuk menekan DPRD agar berpihak kepada rakyat.


Aksi Swadaya, Bukti Ketulusan


Untuk diketahui, aksi tersebut kembali menegaskan kesederhanaan dan kemandirian; semua kebutuhan aksi ditanggung secara swadaya. Tidak ada donatur, tidak ada sponsor, bahkan rapat-rapat persiapan dilakukan di rumah salah satu peserta, yang dikenal akrab yakni; Pak Ruri diwilayah Depok 2, dengan hanya minum kopi sederhana. Spanduk dan karton pun dibuat sendiri-sendiri oleh para peserta.


Hal ini, menurut Obor, merupakan garis tegas; bahwa aksi rakyat tidak boleh ditunggangi, tidak boleh ditukar dengan amplop, dan tidak boleh disusupi oleh kepentingan politik yang bisa merusak marwah aksi moral.


Aksi digelar bukan hanya sekadar turun ke jalan, melainkan bentuk pukulan telak terhadap budaya transaksi gelap, pemborosan anggaran, dan kompromi murahan di balik meja.


Pesan Utamanya Jelas:


"Cabut Perwal 97/2021"


"Kembalikan uang rakyat ke kas daerah"


"Hentikan pemborosan APBD oleh DPRD Depok".


“Sehingga marwah aksi ini tetap terjaga. Tidak ada kompromi, tidak ada perwakilan, tidak ada amplop. Hanya rakyat Depok yang berdiri di garis depan menolak pemborosan,” pungkas Obor dalam keterangan persnya. (Red)

×
Berita Terbaru Update